Pahlawan Nasional

Ponggawa Malolo, Pejuang Mandar dari Benteng Kassa yang Layak Jadi Pahlawan Nasional

Tentara Nasional Indonesia mengabadikannya sebagai nama Rumah Sakit TNI di Jl. Jenderal Achmad Yani, Kota Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Editor: Nurhadi Hasbi
Istimewa
Muhammad Yusuf Praktisi Hukum dan Pemerhati Sejarah Sulawesi Barat. (Keturunan keluarga Ponggawa Malolo). 

Ia menghimpun kekuatan dari berbagai kalangan, termasuk petani, nelayan, dan bangsawan lokal yang tidak sepakat dengan politik adu domba Belanda.

Ponggawa Malolo menggunakan strategi gerilya dalam melawan Belanda, memanfaatkan medan pegunungan dan hutan di wilayah Mandar untuk menyerang secara tiba-tiba dan kemudian menghilang.

Koran Belanda tertanggal 20 Agustus 1906 mencatat perlawanan Ponggawa Malolo
Koran Belanda tertanggal 20 Agustus 1906, yang ditulis dalam bahasa Belanda, melaporkan secara eksplisit bahwa pasukan kolonial mengalami kekalahan berat di Mandar oleh pasukan yang dipimpin Ponggawa Malolo.

Strategi ini sangat menyulitkan Belanda yang terbiasa dengan perang terbuka.

Beberapa catatan lisan menyebutkan bahwa dalam beberapa kali perundingan damai yang ditawarkan Belanda, Ponggawa Malolo tetap bersikeras untuk tidak tunduk. 

Ia menganggap kemerdekaan sebagai hak rakyat yang tidak bisa ditukar dengan jabatan ataupun kekayaan.

Pertempuran sejatinya bukti kecintaan dan harga diri seorang ponggawa sampai titik darah penghabisan.

Dalam pertempuran maha dahsyat itu, Ponggawa Malolo gugur di medan laga, menjadikan dirinya syuhada tanah air yang gugur dengan kepala tegak demi kemerdekaan bangsanya.

Kini, lebih dari seabad kemudian, bangsa ini memiliki kewajiban moral dan sejarah untuk mengangkat Ponggawa Malolo sebagai Pahlawan Nasional.

RS Tingkat III Punggawa Malolo Mamuju di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
RS Tingkat III Punggawa Malolo Mamuju di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)

Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2009, Ponggawa Malolo memenuhi seluruh kriteria, memiliki jasa luar biasa dalam perjuangan kemerdekaan, tidak pernah menyerah kepada penjajah, serta gugur dalam pertempuran membela tanah air.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Ponggawa Malolo bukan sekadar penghargaan formalitas.

Ini adalah pengakuan terhadap peran Sulawesi Barat dalam perjuangan nasional, sekaligus pelurusan narasi sejarah agar lebih adil bagi seluruh wilayah Nusantara.

Penghargaan ini akan menjadi warisan berharga bagi generasi muda Mandar, bahwa tanah ini pernah melahirkan pejuang yang berdiri sejajar dengan tokoh-tokoh besar bangsa.

Saatnya nama Ponggawa Malolo diabadikan sebagai Pahlawan Nasional. Karena sejarah tidak boleh melupakan keberanian yang lahir dari pelosok, dari ladang-ladang pertempuran yang sunyi namun menentukan, sebagai pahlawan dari Tanah Mandar, Mamuju, Provinsi Sulbar.

Penulis adalah Praktisi Hukum dan Pemerhati Sejarah Sulawesi Barat.
(Keturunan keluarga Ponggawa Malolo).

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved