Kamis, 28 Mei 2026

Opini

Save Raja Ampat: Ekonomi, Tambang dan Ekologi

Dalam konteks ini, agama-agama di dunia sebenarnya telah memberikan panduan moral yang cukup kuat tentang pentingnya menjaga alam.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Save Raja Ampat: Ekonomi, Tambang dan Ekologi
Muhammad Aras Prabowo
INTELEKTRUAL MUDA NU - Intelektual muda NU Muhammad Aras Prabowo menilai kebijakan terbaru Bulog wajib membeli Gabah Kering Panen (GKP) petani dengan harga Rp6.500 per kilogram tanpa syarat kualitas adalah langkap positif. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani 

Penulis: Muhammad Aras Prabowo
(Pengamat Ekonomi UNUSIA dan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor)

PERTUMBUHAN ekonomi Indonesia terus menunjukkan geliat positif, terutama setelah berbagai inisiatif industrialisasi dan pembangunan infrastruktur dijalankan secara masif. Sektor energi dan tambang menjadi salah satu pendorong utama, dengan hilirisasi sumber daya alam sebagai strategi negara untuk menaikkan nilai tambah dan mengurangi ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah. Namun, di balik itu semua, ada persoalan mendasar yang tak boleh diabaikan: ketegangan antara ambisi ekonomi dan kelestarian ekologi.

Program hilirisasi sumber daya energi seperti nikel, tembaga, dan bauksit memang berhasil mendatangkan investasi besar, terutama dari industri kendaraan listrik global. Tapi peningkatan kapasitas produksi dan ekspansi pertambangan berimplikasi langsung terhadap kerusakan lingkungan, deforestasi, dan konflik ruang hidup dengan masyarakat lokal. Hal ini menimbulkan dilema besar: bagaimana menyeimbangkan kebutuhan pembangunan ekonomi dengan komitmen menjaga lingkungan?

Sementara itu, di tataran global, industri energi dunia sedang mengalami transformasi besar-besaran menuju energi bersih dan terbarukan. Negara-negara maju mengalihkan fokus ke energi surya, angin, hidrogen, dan teknologi penyimpanan energi. Namun, ironisnya, bahan baku utama dari transisi energi ini—seperti nikel dan kobalt—justru didapatkan dari penambangan besar-besaran di negara berkembang, termasuk Indonesia.

Posisi Indonesia dalam industri energi dunia menjadi sangat strategis. Dengan cadangan mineral kritis yang melimpah, Indonesia menjadi tumpuan penting bagi rantai pasok industri energi masa depan. Jika dikelola secara bijak dan berkelanjutan, dominasi Indonesia di industri ini bisa menjadi sumber kemakmuran jangka panjang. Namun jika salah kelola, ia akan menjadi episentrum krisis ekologi dan sosial yang lebih luas.

Eksploitasi sumber daya selalu membawa dampak ekologis. Aktivitas tambang dan energi tidak hanya mengubah lanskap, tetapi juga menghancurkan biodiversitas, mencemari air dan udara, serta mengganggu ketahanan pangan masyarakat sekitar. Maka, di antara ekonomi dan lingkungan, harus ada narasi keseimbangan dan keadilan ekologis yang menjadi acuan moral dan kebijakan.

Dalam konteks ini, agama-agama di dunia sebenarnya telah memberikan panduan moral yang cukup kuat tentang pentingnya menjaga alam.

Dalam Islam, bumi adalah amanah dari Tuhan, dan manusia adalah khalifah yang harus menjaga dan memakmurkannya, bukan merusaknya. Prinsip tawazun (keseimbangan), amanah, dan maslahah menegaskan bahwa setiap tindakan manusia harus mempertimbangkan keberlanjutan dan dampaknya terhadap sesama makhluk.

Dalam tradisi Nasrani, khususnya Protestan, ada doktrin stewardship yang menyatakan bahwa manusia adalah pelayan ciptaan Tuhan. Alam bukan milik manusia, melainkan titipan yang harus dijaga. Kerusakan lingkungan dianggap sebagai bentuk pengingkaran terhadap kasih dan tanggung jawab yang diberikan Tuhan.

Dalam ajaran Katolik, Paus Fransiskus melalui ensiklik Laudato Si’ menegaskan pentingnya merawat bumi sebagai "rumah bersama" umat manusia. Pandangan ini mengaitkan isu ekologi dengan keadilan sosial, menolak gaya hidup konsumtif, dan mengajak semua umat untuk bertindak menjaga lingkungan secara global.

Dalam kepercayaan Hindu, terdapat prinsip dharma dan rta yang mengajarkan keteraturan kosmik dan keselarasan antara manusia dan alam. Dewa-dewa dalam mitologi Hindu bahkan merepresentasikan unsur-unsur alam yang harus dihormati dan dijaga, bukan dieksploitasi.

Dalam Buddhisme, prinsip utama seperti ahimsa (tanpa kekerasan) dan kesadaran akan keterikatan semua makhluk mengajarkan bahwa merusak lingkungan berarti juga menyakiti diri sendiri. Alam bukan sekadar sumber daya, melainkan bagian dari perjalanan spiritual manusia menuju pencerahan.

Dalam ajaran Yahudi, terdapat prinsip tikkun olam yang berarti "memperbaiki dunia". Konsep ini menekankan pentingnya tindakan etis dalam menjaga keseimbangan ciptaan Tuhan. Larangan eksploitasi tanah secara berlebihan juga menjadi bagian dari tradisi hukum Yahudi kuno.

Dalam Konghucu, alam dipahami sebagai bagian dari tatanan moral semesta (Tian). Manusia ideal adalah yang hidup harmonis dengan alam, penuh rasa syukur, dan tidak serakah. Prinsip keseimbangan dan keselarasan antara langit, bumi, dan manusia menjadi nilai utama dalam membangun relasi ekologis.

Sementara itu, budaya-budaya di dunia, terutama budaya tradisional dan adat, menyimpan banyak kearifan lokal dalam menjaga lingkungan. Suku-suku adat di Amazon, Papua, dan Kalimantan misalnya, hidup dalam sistem nilai yang menghormati hutan, sungai, dan tanah sebagai bagian dari roh leluhur yang suci. Mereka mengenal batas eksploitasi dan hidup berdasarkan prinsip cukup, bukan serakah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved