Rumah Susun ASN
Syaratanya KTP hingga KK, Pemkab Mamuju Siapkan 97 Kamar untuk ASN di Rumah Susun
Rusun ini terletak di Jl Mustafa Katjo, Kompleks Graha Nusa, Kelurahan Simboro, tepat di depan Asrama Haji Mamuju.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju belum punya rumah.
Pemkab Mamuju menyiapkan rumah susun sewa untuk para ASN tersebut.
Baca juga: 19 Desa Belum Ada Listrik, ESDM Sulbar Targetkan 171 Rumah Teraliri Listrik di Tahun 2025
Baca juga: Masih Libur Lebaran, Wisata Polo Pantai Mamuju Tengah Ramai Dikunjungi
Rusun atau rumah susun bagi ASN Pemkab Mamuju ini akan disewakan.
Rusun ini terletak di Jl Mustafa Katjo, Kompleks Graha Nusa, Kelurahan Simboro, tepat di depan Asrama Haji Mamuju.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Mamuju, Muh Jufri, menyebutkan total kapasitas rusun ini mencapai 97 kamar.
Unit-unit tersebut disiapkan untuk menampung ASN, dengan prioritas bagi mereka yang belum memiliki rumah pribadi.
"Sudah banyak yang mendaftar. Datanya ada di staf teknis yang menangani," kata Jufri saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (8/6/2025).
Setiap penghuni diwajibkan membayar sewa bulanan yang bervariasi sesuai lantai.
Lantai satu biaya sewa perbulan Rp250 ribu, lantai dua Rp225 ribu, dan lantai tiga Rp200 ribu.
Selain itu, calon penghuni juga harus melengkapi sejumlah dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, fotokopi SK terakhir, surat nikah (bagi yang sudah menikah), dan pas foto masing-masing satu lembar ukuran 3x4 dan 4x6.
"Fasilitas yang tersedia di setiap kamar cukup lengkap, mencakup tempat tidur, lemari pakaian, sofa bed, meja dan kursi, serta kamar mandi dalam," pungkas Jufri.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.