Pasangakayu

Dugaan Pelecehan Biduan di Pasangkayu: Saksi Lihat Korban Ditarik dan Dicium Paksa

Namun kejadian pelecehan seksual dialami NR malam itu, tidak membuat ia keberatan hingga tidak langsung melaporkan pelaku

Editor: Abd Rahman
Tribun Sulbar / Taufan
DUGAAN PELECEHAN - NR, seorang biduan korban pelecahan saat diwawancarai di Polres Pasangkayu, usai memberikan laporan ke Bareskrim Polres Pasangkayu,Rabu (28/5/2025), korban dilecehkan saat sedang mengisi sebuah hajatan di Desa Tamarunang, Kecamatan Duripoku, Pasangkayu. 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Kasus dugaan pelecehan terhadap biduan inisial NR, di Kabupaten Pasangakayu, Sulawesi Barat (Sulbar), masih bergulir di meja penyidik Polres Pasangkayu.

Saat ini polisi memeriksa dua saksi, yang melihat biduan dilecehkan waktu lagi manggung di sebuah acara pernikahan.

Saksi yang diperiksa adalah dari pihak korban NR.

Usai memberikan keterangan pada penyidik, salah satu saksi sekaligus teman korban, IS, mengungkapkan insiden terjadi ketika pelaku memanggil korban turun dari panggung, kemudian menarik dan mencium korban secara paksa.

"Saya lihat waktu itu dia ditarik dari panggung, kemudian dicium paksa," ucapnya, saat ditemui di Polres Pasangkayu pada Rabu (4/6/2025).

Baca juga: Polisi Periksa 2 Saksi Dugaan Pelecehan Biduan di Desa Tammarunang Pasangkayu, Awal Takut Lapor

IS juga menjelaskan, ia takut melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga korban, karena takut suami korban marah besar.

"Jujur saya sempat tidak mau melapor, karena takutnya suami korban dendam dengan pelaku," tambahnya.

Sementara itu, mewakili Kanit PPA, penyidik Rizki menyatakan, saat ini masih mendalami keterangan para saksi, dan akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan keterangan saksi-saksi dari pihak korban. Bila terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 289 KUHP, atau paling ringan Pasal 281,” ujar Rizki, ditemui di ruang kerjanya.

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- NR biduan di Pasangkayu, Sulewesi Barat (Sulbar), mendapat perlakuan tak pantas saat menyanyi di sebuah acara pernikahan di Desa Tamaruna, Kecamatan Duripoku.

Satu bulan lalu, NR sedang mengisi acara (menyanyi) di acara pernikahan.

Namun saat NR menghibur tamu undangan dari atas panggung, tiba-tiba ada lelaki memanggilnya untuk turun dari panggung.

Karena NR enggan turun dari panggung, lelaki tersebut nekat menarik paksa korban biduan dari atas panggung hiburan.

Lalu setelah itu, korban NR dicium secara tiba-tiba dan dipaksa di tengah acara pernikahan itu.

"Saya menyanyi pada saat itu, tiba-tiba pelaku memanggil saya turun dari atas panggung, langsung menarik dan mencium," ungkap NR, kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu, (28/5/2025).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved