APBD Majene

Kejati Sulbar Usut Dugaan Penyalahgunaan APBD Majene, Kasi Penkum Asben : Masih Puldata Pulbaket

Pihak Kejati menegaskan fokus pada pengumpulan bukti dan fakta untuk mengungkap semua pihak yang terlibat

Editor: Abd Rahman
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Kantor Kejati Sulbar di Jl RE Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). 

"Saat ini yang dipanggil hanya staf-staf di Pemkab Majene untuk dimintai keterangan (Klarifikasi)," ungkap La Kanna di Kantor Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Mamuju, Kamis (6/3/2025).

La Kanna menuturkan, kasus dugaan penyalahgunaan APBD Majene ini masih sebatas klarifikasi, pihaknya belum melakukan pemeriksaan secara mendalam.

"Kami belum panggil bupati Majene, Sekda juga belum dipanggil. Kita panggil dulu staf-stafnya, kita belum juga melakukan pemeriksaan secara mendalam," ujarnya.

Para staf-staf ASN yang dipanggil itu akan dimintai keterangan apakah ada kegiatan di Majene, kasus ini belum masuk diranah apakah ada penyalahgunaan APBD atau tidak.

"Kami diberikan waktu itu dua bulan sampai tiga bulan. Karena kasus ini berjalan sejak awal Februari 2025 kemarin," pungkasnya.

Baca juga: Waspada! Kasus Oli Palsu Diduga Beredar di Sejumlah Bengkel di Sulbar, Ada Korban di Mamuju Tengah

Sebelumnya, Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) telah melayangkan pemanggilan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene, Senin (24/2/2025).

Saat ini sejumlah ASN itu tengah dalam perjalanan dari Majene ke kantor Kejati Sulbar untuk memenuhi panggilan penyidik.

Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan soal seputar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Majene.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved