Kemenkum Sulawesi Barat

Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Akses Bantuan Hukum di Desa Beru-beru

Ia juga menilai, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan dan manfaat dari program bantuan hukum ini.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Kemenkum Sulbar
PENYULUHAN HUKUM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Sulawesi Barat menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Desa Beru-beru. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Sulawesi Barat menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Desa Beru-beru.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

Baca juga: Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Kepala BPOM Mamuju

Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Mardiana, mengatakan penyuluhan ini penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait program bantuan hukum gratis.

“Pelaksanaan kegiatan ini sangat penting dilakukan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat terkait program bantuan hukum gratis,” ujar Mardiana.

Ia juga menilai, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan dan manfaat dari program bantuan hukum ini.

Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan arahan Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, John Batara Manikallo, untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses terhadap layanan hukum yang layak.

“Dengan adanya Pos Bantuan Hukum di Desa Beru-beru, kami harap masyarakat miskin dapat dengan mudah mengakses bantuan hukum tanpa terkendala biaya,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Desa Beru-beru menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar dan Direktur LBH Keadilan atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Keberadaan Posbakum di Desa Beru-beru diharapkan dapat menjadi model bagi desa atau kelurahan lain dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, inisiatif ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berdaya di Sulawesi Barat.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata upaya Kanwil Kemenkum Sulbar dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memastikan akses keadilan, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat miskin yang menghadapi permasalahan hukum.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved