Jumat, 8 Mei 2026

Imigrasi Polman

Imigrasi Indonesia dan Kamboja Sepakati Kerja Sama Pencegahan Perdagangan Orang

Hal ini menjadi dasar disepakatinya Letter of Intent (LoI) Indonesia–Kamboja dalam pertemuan kali ini.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Imigrasi Indonesia dan Kamboja Sepakati Kerja Sama Pencegahan Perdagangan Orang
Humas Imigrasi Polman
PERTEMUAN BILATERAL - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menjadi tuan rumah Pertemuan Bilateral Kedua (The 2nd Bilateral Meeting) dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja yang digelar di Bali pada Senin (19/5/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk menyepakati kerjasama di bidang perdagangan orang serta mengatasi berbagai tantangan keimigrasian yang dihadapi kedua negara. 

Terkait hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan:

“Kami juga membantu membangun kesadaran untuk waspada dalam merespons tawaran bekerja di luar negeri, terutama jika mereka diminta memberikan keterangan yang tidak benar untuk mendapatkan paspor. Saat ini, ada 185 desa binaan yang kami miliki,” papar Agus.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan harapannya atas hasil dari Bilateral Meeting kali ini.

“Pertemuan ini menjadi platform penting untuk memperdalam pemahaman bersama, berbagi pengalaman, dan merumuskan solusi inovatif terhadap isu-isu keimigrasian yang menjadi kepentingan kedua negara. Kami berharap dapat mencapai hasil yang signifikan, terutama dalam upaya melindungi warga negara kita dan memerangi kejahatan transnasional,” tutup Agus. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved