Kasus Judi Online
Budi Arie Ketua Umum Projo Diduga Terima 50 Persen Jatah dari Setoran Pengamanan Situs Judi Online
Menurut Handoko, dakwaan tidak menyebut secara eksplisit bahwa Budi Arie mengetahui atau menerima uang dari praktik ilegal tersebut.
Periode Mei hingga Oktober 2024, disebutkan Kemenkominfo menangani 20.192 situs judi online, dan nilai imbalan yang diterima dari praktik ini mencapai Rp 171,11 miliar.
Budi Arie Bungkam, Projo Membela
Saat dikonfirmasi, Budi Arie menolak memberikan komentar terkait dugaan keterlibatannya.
Sebelumnya, ia sempat diperiksa sebagai saksi dan menegaskan bahwa pemberantasan judi online adalah tanggung jawab bersama.
Menanggapi dakwaan tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko, meminta publik tidak terjebak dalam framing yang merugikan.
Menurut Handoko, dakwaan tidak menyebut secara eksplisit bahwa Budi Arie mengetahui atau menerima uang dari praktik ilegal tersebut.
“Publik bisa menilai sendiri bahwa Pak Budi Arie selama ini berada di garis depan dalam upaya pemberantasan judi online,” ujar Handoko.
Ia menambahkan bahwa proses hukum masih berlangsung di pengadilan dan meminta semua pihak menahan diri dari penilaian yang bisa mendiskreditkan pihak manapun, termasuk Budi Arie Setiadi.(*)
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com
Kumpulan Doa Istri Menjaga Suami dari Wanita Pelakor |
![]() |
---|
Bingung Habiskan Akhir Pekan? Villa Edelweis Mamasa Tawarkan Pemandangan Indah dan Spot Foto |
![]() |
---|
KRONOLOGI Dua Petani Diciduk di Mamuju Tengah, Polisi Buru Pemasok Sabu yang Masuk DPO |
![]() |
---|
Dua Petani di Mamuju Tengah Ditangkap Terkait Sabu, Satu DPO |
![]() |
---|
Kemenkum RI Lantik Komisioner Baru LMKN, Biaya Operasional Dipangkas untuk Jamin Royalti Musisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.