Selasa, 14 April 2026

Rapat Terbatas Gubernur Sulbar

Gubernur Sulbar Rapat Terbatas di Hari Libur, Bahas Tambang hingga Pendapatan Daerah

SDK menjelaskan, sejumlah isu penting turut dibahas, termasuk menindaklanjuti aksi penolakan aktivitas tambang pasir.

Tayang:
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Gubernur Sulbar Rapat Terbatas di Hari Libur, Bahas Tambang hingga Pendapatan Daerah
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Gubernur SDK - Gubernur Sulbar, Suhardi Duka saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin (12/5/2025). Meski libur hari raya Waisak, gubernur tetap bekerja dan membahas isi strategis. 

"Kedua, kita menyikapi evaluasi pendapatan. Di mana sekarang pendapatannya harus sudah di atas 25 persen, tetapi dari Jakarta evaluasi kita masih 14 persen. Kita sesuaikan dengan data kita," ungkapnya.

Berdasarkan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, Provinsi Sulawesi Barat masuk dalam 10 besar provinsi dengan tingkat pendapatan daerah terendah secara nasional.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah provinsi agar segera mengambil langkah perbaikan.

SDK juga mendorong percepatan pelaksanaan berbagai program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya komitmen untuk segera merealisasikan program-program tersebut, terutama menjelang akhir Mei dan awal Juni 2025.

"Kemudian, kita ingin mempercepat kegiatan yang bisa dilaksanakan oleh masyarakat. Tadi kita sudah lakukan percepatan terhadap komitmen bahwa ada beberapa akhir Mei ini yang sudah bisa kita jalankan. Di awal Juni Insya Allah program-program bisa kita jalankan," pungkasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved