Rapat Terbatas Gubernur Sulbar

Gubernur Sulbar Rapat Terbatas di Hari Libur, Bahas Tambang hingga Pendapatan Daerah

SDK menjelaskan, sejumlah isu penting turut dibahas, termasuk menindaklanjuti aksi penolakan aktivitas tambang pasir.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Gubernur SDK - Gubernur Sulbar, Suhardi Duka saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin (12/5/2025). Meski libur hari raya Waisak, gubernur tetap bekerja dan membahas isi strategis. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Meski suasana libur nasional memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2025, Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), tetap menunjukkan komitmennya terhadap tugas pemerintahan.

Ia memimpin rapat terbatas di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulbar, Jalan H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin (12/5/2025).

Rapat yang berlangsung sejak pagi hingga pukul 12.30 WITA membahas berbagai isu strategis yang tengah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulbar.

Menurut SDK, rapat ini digelar karena dirinya akan segera bertolak ke Makassar guna menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sulselbar di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Gelombang Penolakan Memuncak, ESDM Sulbar Akan Kaji Dokumen 2 Perusahaan Tambang Didemo Warga

"Saya berkantor hari ini karena saya akan berangkat RUPS," ujarnya.

Namun bukan hanya persiapan keberangkatan ke Makassar yang menjadi fokusnya.

SDK menjelaskan, sejumlah isu penting turut dibahas, termasuk menindaklanjuti aksi penolakan aktivitas tambang pasir.

"Rapat ini antara lain membahas demo kemarin, kita sudah sikapi tuntutannya. Kita akan bentuk tim untuk mengevaluasi," imbuhnya.

Ia menegaskan, dalam waktu dekat akan dibentuk tim khusus untuk mengevaluasi perizinan tambang-tambang di wilayah Sulbar.

Langkah ini sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat disampaikan melalui aksi unjuk rasa.

Selain itu, Gubernur Sulbar juga menyoroti persoalan premanisme yang meresahkan masyarakat.

Ia menyampaikan, pihaknya akan segera menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sulbar, untuk menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai penertiban preman.

"Kita rapat Forkompinda dulu karena surat edaran menteri dalam negeri khususnya dalam penertiban preman," jelasnya.

Masalah lain yang turut menjadi fokus dalam rapat tersebut adalah evaluasi pendapatan daerah.

SDK menyebutkan, berdasarkan evaluasi dari Pemerintah Pusat, realisasi pendapatan Sulbar masih sangat rendah.

"Kedua, kita menyikapi evaluasi pendapatan. Di mana sekarang pendapatannya harus sudah di atas 25 persen, tetapi dari Jakarta evaluasi kita masih 14 persen. Kita sesuaikan dengan data kita," ungkapnya.

Berdasarkan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, Provinsi Sulawesi Barat masuk dalam 10 besar provinsi dengan tingkat pendapatan daerah terendah secara nasional.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah provinsi agar segera mengambil langkah perbaikan.

SDK juga mendorong percepatan pelaksanaan berbagai program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya komitmen untuk segera merealisasikan program-program tersebut, terutama menjelang akhir Mei dan awal Juni 2025.

"Kemudian, kita ingin mempercepat kegiatan yang bisa dilaksanakan oleh masyarakat. Tadi kita sudah lakukan percepatan terhadap komitmen bahwa ada beberapa akhir Mei ini yang sudah bisa kita jalankan. Di awal Juni Insya Allah program-program bisa kita jalankan," pungkasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved