Polman

Unit Tipikor Polres Polman Geleda Kantor Dinkes Polman,Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Kasus dugaan penyalagunaan dana kapitasi ini ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim.

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
fahrun
DINKES POLMAN - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Polewali Mandar (Poman) menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Polman di Jl Ratulangi, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kamis (8/5/2025).Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kanit Tipikor Polres Polman, Iptu Arifin dan tiga penyidik. Dok Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Polewali Mandar (Poman) menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Polman di Jl Ratulangi, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kamis (8/5/2025).

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kanit Tipikor Polres Polman, Iptu Arifin dan tiga penyidik.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, penyidik menggeledah ruangan bagian umum dan  keuangan kantor Dinkes Polman.

Sejumlah dokumen berkas dalam ruangan disita polisi, satu box dalam berkas dibawa polisi.

Baca juga: Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Pembahasan Tanggapan dan Masukan Draft Renstra 2025-2029

Baca juga: Siapa Pelakunya? OTK Rusak 8 Motor Dinas di Gudang DPRD Sulbar yang Mau Dilelang

Pintu ruangan bagian keuangan kantor Dinkes Polman nampak dipasangi garis polisi.

Penyidik kemudian membawa sejumlah berkas dalam box tersebut ke kantor Polres Polman.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pejabat Dinkes Polman terkait penggeledahan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Polres Polewali Mandar (Polman) kini menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana kapitasi pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman tahun anggaran 2023, Rabu (19/32025).

Kasus dugaan penyalagunaan dana kapitasi ini ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim.

Penyidik Tipikor kini menuggu hasil perhitungan kerugian negara dari penyalahgunaan dana kapitasi.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Polman, Iptu Arifin mengatakan perhitungan kerugian negara di audit oleh Inspektorat Polman.

Arifin menyebut sudah ada puluhan pegawai Dinkes Polman jalani pemeriksaan awal sebagai saksi.

"Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran kapitasi Dinkes Polman ini sudah naik tahap penyidikan, ada puluhan saksi telah diperiksa," ujar Arifin saat ditemui wartawan Tribun-Sulbar.com.

Arifin menjelaskan, puluhan ASN Dinkes Polman sejauh ini diperiksa sebagai saksi-saksi.

Mereka jalani pemeriksaan berkaitan dengan perannya dalam pencairan dana kapitasi dan non kapitasi puskesmas.

Dia menyebut saat ini, penyidik menuggu hasil kerugian negara dari perhitungan Inspektorat Polman.

"Tahap penyidikan itu kami butuh ahli menghitung kerugian negara, dalam hal ini Inspektorat memiliki kewenangan untuk audit," ungkapnya 

Dia menambahkan penyidik akan kembali melaksanakan gelar perkara usai adanya hasil perhitungan kerugian negara.

Gelar perkara itu untuk menentukan dugaan kasus ini menyeret terduga pelaku jadi tersangka.

Arifin belum menyebut kisaran total kerugian negara dari penyalagunaan dana kapitasi Dinkes Polman anggaran 2023.

"Gelar  perkara akan kami laksanakan setelah kami rampungkan hasil audit, menentukan adanya penetapan tersangka," ungkapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved