Haji 2025

Jamaah Haji Tak Boleh Hilangkan Kartu Nusuk atau Dilarang MasuK Makkah dan Madinah Selama Berhaji

Tanpa kartu ini, jamaah tidak diizinkan memasuki wilayah suci Makkah dan Madinah, serta tidak dapat mengikuti puncak ibadah di Arafah

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenag RI
KARTU NUSUK - Syarikah atau penyedia layanan haji di Madinah memfoto jamaah haji yang sudah mendapatkan kartu nusuk, Jumat (2/5/2025) malam. Kartu nusuk ini wajib dibawa saat di Tanah Suci. 

Kehilangan atau kerusakan kartu dapat menghambat akses jamaah ke layanan dan lokasi ibadah, serta memerlukan proses penggantian yang memakan waktu.

Dengan adanya Kartu Nusuk, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M dapat berjalan lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh jamaah. Pemerintah Arab Saudi terus berupaya meningkatkan kualitas layanan haji melalui inovasi teknologi dan sistem yang terintegrasi.

Jamaah haji Indonesia diminta untuk mematuhi seluruh prosedur dan ketentuan yang berlaku terkait penggunaan Kartu Nusuk, guna mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan ibadah haji tahun ini. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved