Haji 2025

Jamaah Haji Tak Boleh Hilangkan Kartu Nusuk atau Dilarang MasuK Makkah dan Madinah Selama Berhaji

Tanpa kartu ini, jamaah tidak diizinkan memasuki wilayah suci Makkah dan Madinah, serta tidak dapat mengikuti puncak ibadah di Arafah

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenag RI
KARTU NUSUK - Syarikah atau penyedia layanan haji di Madinah memfoto jamaah haji yang sudah mendapatkan kartu nusuk, Jumat (2/5/2025) malam. Kartu nusuk ini wajib dibawa saat di Tanah Suci. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Proses pembagian dan aktivasi Kartu Nusuk bagi jamaah haji Indonesia yang tiba di Madinah resmi dimulai Jumat (2/5/2025) malam, pukul 20.00 waktu setempat. 

Kartu pintar ini menjadi identitas digital resmi yang wajib dimiliki setiap jamaah selama menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mewajibkan setiap jamaah haji untuk memiliki dan mengaktifkan Kartu Nusuk sebagai syarat utama dalam menjalankan rangkaian ibadah haji. 

Tanpa kartu ini, jamaah tidak diizinkan memasuki wilayah suci Makkah dan Madinah, serta tidak dapat mengikuti puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). 

Bagi jamaah yang tiba melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Kartu Nusuk akan dibagikan langsung oleh syarikah, yaitu perusahaan penyedia layanan jamaah haji di Arab Saudi, saat jamaah tiba di hotel. 

Baca juga: Jangan Coba-coba Berhaji Tanpa Visa Haji Resmi Atau Denda Rp447 Juta dan Larangan Berangkat 10 Tahun

Baca juga: Gubernur SDK Minta GP Ansor Sulbar Bantu Ketahanan Pangan dengan Beternak dan Bertani

Proses ini dilakukan untuk memastikan setiap jamaah menerima kartu secara langsung dan tepat waktu.

Setelah menerima kartu, jamaah diwajibkan untuk mengaktifkannya dalam kurun waktu 1x24 jam. 

Proses aktivasi meliputi pemindaian kartu, pengalungan kartu kepada jamaah, serta pengambilan foto setengah badan jamaah dengan kartu yang terlihat jelas bersama wajah mereka. Dokumentasi ini menjadi bagian dari prosedur resmi yang harus dilakukan oleh syarikah.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, M. Luthfi Makki, menjelaskan bahwa Kartu Nusuk berfungsi sebagai pengganti visa dan identitas digital jamaah. "Kartu ini akan digunakan sebagai identitas resmi jamaah selama berada di Tanah Suci, termasuk saat memasuki Makkah dan mengikuti rangkaian ibadah di Armuzna," ujar Luthfi.

Kartu Nusuk memiliki desain dominan warna cokelat dan putih, dengan bagian depan menampilkan foto dan data profil jamaah, termasuk nama, tempat dan tanggal lahir, nomor visa, serta informasi akomodasi jamaah di Makkah. Kartu ini juga dilengkapi dengan kode batang dan QR Code yang dapat dipindai untuk memverifikasi data jamaah.

Penerapan Kartu Nusuk bertujuan untuk mempermudah identifikasi jamaah resmi dan mencegah keberadaan jamaah haji ilegal. 

Dengan sistem ini, keamanan dan ketertiban pelaksanaan ibadah haji diharapkan dapat meningkat, serta meminimalisir risiko jamaah tersesat atau kehilangan selama berada di Tanah Suci. 

Selain sebagai identitas, Kartu Nusuk juga memuat informasi penting lainnya, seperti riwayat kesehatan jamaah, yang dapat sangat membantu dalam keadaan darurat. Informasi ini memungkinkan petugas untuk memberikan layanan medis yang cepat dan tepat jika diperlukan. 

Jamaah diimbau untuk selalu membawa Kartu Nusuk ke mana pun mereka pergi selama berada di Arab Saudi, termasuk saat keluar dari hotel. Hal ini penting untuk memastikan akses tanpa hambatan ke berbagai layanan dan lokasi ibadah.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa setiap jamaah haji wajib menjaga Kartu Nusuk dengan baik. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved