Izin Tambang
WALHI Sulbar Kecam Pernyataan Gubernur Soal Tambang: Izin Tak Berarti Restu Rakyat
Di Karossa (Mamuju Tengah), warga melaporkan pencemaran sungai dan kerusakan jalur pertanian akibat tambang pasir.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
dok Walhi Sulbar
IZIN TAMBANG - Direktur WALHI Sulbar Asnawi mendesak pemprov untuk melakukan koreksi total terhadap paradigma pembangunan yang mengandalkan ekstraktivisme. Mereka menuntut pencabutan izin-izin tambang yang terbukti merusak dan ditolak warga.
Hentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga yang menolak tambang.
Terapkan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) dalam seluruh proses perizinan.
Dorong transisi ekonomi dari industri ekstraktif ke ekonomi berbasis rakyat dan ekosistem.
WALHI menegaskan, rakyat yang menjaga tanahnya bukan musuh pembangunan, melainkan benteng terakhir dari kehancuran lingkungan. Ketika izin hanya menjadi alat pembenaran eksploitasi, maka rakyat berhak menolak.
“Tidak ada surat izin yang lebih sakral daripada hak hidup, air bersih, dan tanah yang lestari. Di hadapan tambang yang merusak, rakyat yang melawan bukan penghalang mereka adalah penjaga kehidupan,” pungkas Asnawi.
Laporan wartawan tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Izin Tambang
Bolehkah PPPK Paruh Waktu Bekerja di Tempat Lain? Simak Penjelasan BKD Mamasa |
![]() |
---|
Polisi Ambil Sampel Nasi Beras SPHP di Mamuju Usai Viral Diduga Oplosan |
![]() |
---|
Sebabkan Pelayanan Terhenti, Pohon Timpa Puskesmas Pembantu di Tande Majene Sudah Dievakuasi |
![]() |
---|
BPSDM Sulbar Studi Lapangan ke BPSDM Jawa Tengah, 40 Pegawai Berangkat dan Habiskan Rp 250 Juta |
![]() |
---|
Viral, Nasi Beras SPHP di Mamuju Memantul Usai Dimasak dari Vietnam, Myanmar, Pakistan, dan Thailand |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.