Izin Tambang

WALHI Sulbar Kecam Pernyataan Gubernur Soal Tambang: Izin Tak Berarti Restu Rakyat

Di Karossa (Mamuju Tengah), warga melaporkan pencemaran sungai dan kerusakan jalur pertanian akibat tambang pasir.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
dok Walhi Sulbar
IZIN TAMBANG - Direktur WALHI Sulbar Asnawi mendesak pemprov untuk melakukan koreksi total terhadap paradigma pembangunan yang mengandalkan ekstraktivisme. Mereka menuntut pencabutan izin-izin tambang yang terbukti merusak dan ditolak warga. 

Hentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga yang menolak tambang.

Terapkan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) dalam seluruh proses perizinan.

Dorong transisi ekonomi dari industri ekstraktif ke ekonomi berbasis rakyat dan ekosistem.

WALHI menegaskan, rakyat yang menjaga tanahnya bukan musuh pembangunan, melainkan benteng terakhir dari kehancuran lingkungan. Ketika izin hanya menjadi alat pembenaran eksploitasi, maka rakyat berhak menolak.

“Tidak ada surat izin yang lebih sakral daripada hak hidup, air bersih, dan tanah yang lestari. Di hadapan tambang yang merusak, rakyat yang melawan bukan penghalang mereka adalah penjaga kehidupan,” pungkas Asnawi.

Laporan wartawan tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved