Izin Tambang
WALHI Sulbar Kecam Pernyataan Gubernur Soal Tambang: Izin Tak Berarti Restu Rakyat
Di Karossa (Mamuju Tengah), warga melaporkan pencemaran sungai dan kerusakan jalur pertanian akibat tambang pasir.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
dok Walhi Sulbar
IZIN TAMBANG - Direktur WALHI Sulbar Asnawi mendesak pemprov untuk melakukan koreksi total terhadap paradigma pembangunan yang mengandalkan ekstraktivisme. Mereka menuntut pencabutan izin-izin tambang yang terbukti merusak dan ditolak warga.
Hentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga yang menolak tambang.
Terapkan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) dalam seluruh proses perizinan.
Dorong transisi ekonomi dari industri ekstraktif ke ekonomi berbasis rakyat dan ekosistem.
WALHI menegaskan, rakyat yang menjaga tanahnya bukan musuh pembangunan, melainkan benteng terakhir dari kehancuran lingkungan. Ketika izin hanya menjadi alat pembenaran eksploitasi, maka rakyat berhak menolak.
“Tidak ada surat izin yang lebih sakral daripada hak hidup, air bersih, dan tanah yang lestari. Di hadapan tambang yang merusak, rakyat yang melawan bukan penghalang mereka adalah penjaga kehidupan,” pungkas Asnawi.
Laporan wartawan tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Berita Terkait
Berita Terkait:#Izin Tambang
Pemkab Mamuju Tunda Gaji 1.200 PPPK Guru, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Yayasan Hadji Kalla Sediakan 100 Kuota Beasiswa Mahasiswa Sulbar Daftar www.yayasanhadjikalla.or.id |
![]() |
---|
Perkuat Transformasi Digital, BPKPD Sulbar Ikuti Sosialisasi Kompetensi Digital ASN dan Non ASN |
![]() |
---|
Perlindungan Hukum untuk UMKM: 66 Pelaku Usaha di Sulbar Dapat Sertifikat Merek Dagang |
![]() |
---|
Sulbar Siapkan Talenta Digital Hadapi Era Global, Plt Karo Pemkesra: Ini Keharusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.