May Day

Prabowo Lempar Kemeja pada Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 di Monas

Usai melemparkan baju tersebut, Prabowo tampak memberi semangat kepada para buruh yang hadir.

Editor: Nurhadi Hasbi
(Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)
HARI BURUH INTERNASIONAL - Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan orasi dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Prabowo menyampaikan sejumlah janji kepada buruh dalam orasinya tersebut. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris) 

TRIBUN-SULBAR.COM - Presiden Prabowo Subianto tengah trending di sosial media setelah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025).

Peringatan May Day 2025 dipusatkan di Lapangan Monas Jakarta Pusat.

Presiden Prabowo Subianto dengan kendaraan Maung Pindad, tiba sekira pukul 10.00 WIB.

Pada kegiatan itu, kemeja safari khas Presiden Prabowo dilemparkan ke ribuan buruh.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Utus Jokowi dan Sejumlah Tokoh ke Vatikan Hadiri Pemakamam Paus Fransiskus

Rupanya, hal tersebut sebagai cara Prabowo berinteraksi kepada para buruh yang hadir memadati Lapangan Monas.

Selain momen itu, beberapa momen interaksi Prabowo dengan terabadikan pada acara akbar itu.

Berikut kumpulan momen interaksi Presiden Prabowo Subianto dirangkum Kompas.com:

Lempar Kemeja Safari yang Dipakai

Momen lempar kemeja Presiden Prabowo Subianto usai menyampaikan orasi di depan ribuan buruh.

Awalnya Prabowo melemparkan topi yang dikenakannya.

Kemudian tiba-tiba saja Prabowo Subianto membuka kemeja coklat yang digunakan dan dilempatkan ke arah massa buruh.

Usai melemparkan baju tersebut, Prabowo tampak memberi semangat kepada para buruh yang hadir.

Namun, Prabowo tampak mengenakan kemeja safari yang sama persis sebelum meninggalkan tempat acara peringatan May Day 2025.

Bahkan, Prabowo sempat melemparkan kembali topi kepada para buruh seraya berjalan meninggalkan tempat acara.

Sebelumnya, dalam pidato politiknya, Prabowo berjanji bakal memenuhi sejumlah tuntutan para buruh. Di antaranya terkait pengesahan Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan UU perampasan Aset.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved