May Day

Peringatan May Day, Bawaslu Larang Partai Buruh Bawa Atribut

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang partai buruh untuk membawa atribut saat aksi May Day besok, Senin (1/4/2023).

Tribun Sulbar / Ist
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyerukan kepada buruh, jika perusahaan memaksa melakukan pemotongan upah, pihaknya langsung mengirimkan pemberitahuan mogok kerja.(Ist) 

TRIBUN-SULBAR.COM, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang partai buruh untuk membawa atribut saat aksi May Day besok, Senin (1/4/2023).

Termasuk dilarang menyuarakan isu tentang perburuhan pada peringatan Hari Buruh Internasional.

Ketua Tim Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin beranggapan bahwa pesan yang disampaikan Bawaslu itu merupakan bentuk ancaman dan menganggap adanya kecenderungan politik.

"Sebagian dari mereka tampaknya sedang bermain politik dengan topeng sebagai pengawas," ujar Said dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/4/2023).

Baca juga: 50 Ribu Buruh Akan Turun di Aksi May Day Besok, Ini Dampaknya Terhadap Kegiatan Usaha

Ia juga mempertanyakan bagaimana bisa lembaga pengawas pemilu itu hanya menyampaikan pesan tersebut kepada salah satu parpol tertentu.

Dikatakan Salahudin pihaknya pun secara tegas menentang kebijakan yang diambil oleh Bawaslu dan menganggap bahwa hal itu membahayakan dari segi demokrasi.

"Karena tidak mungkin Partai Buruh diminta untuk tidak merayakan Hari Buruh Intenasional dan dilarang menyuarakan kepentingan buruh," jelasnya.

"Sedangkan jati diri dan alasan Partai Buruh didirikan adalah untuk membela kepentingan kelas pekerja," sambungnya.

Lanjut Salahudin berdasarkan larangan itu, menurut Salahudin Bawaslu belum bisa memahami mengenai kultur buruh itu sendiri.

Dijelaskan Salahudin sebab menurutnya antara buruh dan Partai Buruh merupakan dua entitas yang telah menyatu dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain.

"Mereka tidak paham bahwa buruh dan Partai Buruh adalah dua entitas yang menyatu dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain," pungkasnya.

50 Ribu Orang Akan Peringati Hari Buruh

Sebanyak 50 ribu buruh diperkirakan akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Senin (1/5/2023) mendatang di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat.

Hal itu diungkapkan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang mengatakan bahwa dalam 7peringatan May Day itu akan diikuti oleh berbagai serikat buruh dan petani yang ada di seluruh Indonesia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved