Jembatan Rusak Pasangkayu

Pembangunan Jembatan Rp 2 Miliar di Pasangkayu Tanpa Papan Proyek, Kontraktornya Bandel?

Jembatan menelan APBD Kabupaten Pasangkayu tahun 2025 sekitar Rp 2 milyar lebih tersebut tak memiliki papan informasi proyek hingga mengundang tanya. 

Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Taufan
PROYEK TANPA PAPAN PROYEK - Kepala Dinas PUPR Pasangkayu, Sumarlin saat ditemui di kediamannya, Rabu (30/4/2025) makan, dugaan pembangunan jembatan di Dusun Saluwira tak memiliki papan proyek, dia akan memberi waktu 3 hari bagi rekanan, untuk memenuhi kewajibannya memasang papan informasi tersebut, sebelum dihentikan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Warga pertanyakan biaya pembangunan jembatan di Dusun Saluwira, Desa Tampaure, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu.

Jembatan menelan APBD Kabupaten Pasangkayu tahun 2025 sekitar Rp 2 miliar lebih tersebut tak memiliki papan informasi proyek hingga mengundang tanya. 

Baca juga: Banjir Rob Ganggu Aktivitas Warga, Pemerintah Desa Minta Bantuan Perusahaan Sawit di Mamuju Tengah

Baca juga: Cerita Lansia Penderita Kusta di Polman, Dikucilkan Warga dan Tinggal di Kebun Tanpa Lampu

Kepala Dusun Saluwira Paulus mengaku tak pernah melihat papan proyek di sekitar lokasi pembangunan jembatan.

"Saya juga bingung sebenarnya anggaranya berapa, ada yang bilang Rp 2,4 milyar, ada juga yang bilang Rp 2,8 milyar," ucapnya.

Mengetahui hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pasangkayu, Sumarlin akan menindak tegas rekanan pelaksana proyek.

Ketidakpatuhan rekanan dalam memasang papan informasi proyek yang merupakan prosedur standar menjadi perhatian serius.  

Menurutnya, keterbukaan informasi kepada publik adalah hal yang sangat penting dalam setiap proyek pembangunan pemerintah.

"Saya sudah tiga kali menyampaikan langsung kepada pihak penyedia jasa agar segera memasang papan informasi proyek jembatan Saluwira," tegas Sumarlin, Rabu (30/4/2025) malam
 
Sumarlin memberikan tenggat waktu hingga 3 hari kedepan bagi rekanan untuk memenuhi kewajibannya memasang papan informasi tersebut.  

Apabila pihak penyedia masih mengabaikan peringatan ini, maka pekerjaan akan dihentikan sementara.

Ia juga menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah, sehingga masyarakat dapat memonitor pelaksanaan proyek dengan mudah.  

Ketiadaan papan informasi proyek dinilai sebagai bentuk ketidaktransparanan yang tidak dapat ditolerir.

"Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi dan masukan ini," ucap Sumarlin. 

Sumarlin mendukung kritik dan saran yang konstruktif dari masyarakat sangat membantu dalam mengawasi jalannya proyek secara transparan.
 
Ke depannya, Sumarlin berharap agar semua proyek dapat berjalan dengan transparan dan komunikatif.  (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved