Haji Sulbar
Matangkan Persiapan Haji 2025, Kakanwil Kemenag Sulbar Adnan Nota Ingatkan 4 Poin ke Petugas Haji
Rakor ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman dan meningkatkan sinergitas antar seluruh elemen petugas haji yang akan bertugas melayani jemaah asal S
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi (rakor) memantapkan tugas dan fungsi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi, petugas haji daerah, ketua rombongan, serta ketua regu untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah.
Kegiatan ini diselenggarakan di Asrama Haji Transit Mamuju Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Bupati Mateng Arsal Aras Minta Masyarakat Karossa Menahan Diri Usai Pembacokan Warga
Baca juga: 1.453 Calon Jemaah Haji Sulbar Siap Berangkat, Tidak Ada yang Tidak Pelunasan
Rakor ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman dan meningkatkan sinergitas antar seluruh elemen petugas haji yang akan bertugas melayani jemaah asal Sulbar di Tanah Suci.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulbar, Adnan Nota, menyampaikan empat prioritas program dalam skema arafah, muzdalifah, dan mina (Armuzna) untuk penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam arahannya yang disampaikan secara virtual kepada para PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, petugas haji daerah, ketua rombongan, dan ketua regu, H, Adnan Nota menekankan pentingnya pemahaman dan implementasi empat program utama Armuzna demi kelancaran ibadah haji dan menghindari potensi kepadatan jemaah.
"Saya mohon dengan sangat agar semua teman-teman petugas haji memahami betul apa yang dimaksud dengan Wukuf Mandiri, Tanazul, Safari Wukuf, dan Taraddudi. Ini menjadi bagian penting dari kesuksesan pelaksanaan layanan utama kita," tegas H. Adnan Nota.
Beliau menjelaskan bahwa kepadatan area Mina yang hanya sekitar 0,87 meter per jemaah menjadi latar belakang utama prioritas program ini.
"Tidak Turun dari Bis Saat Melintas di Arafah (Wukuf Mandiri), program ini menyasar sekitar 25 persen jemaah atau 51.000 orang yang diminta untuk tetap berada di dalam bus saat melintas di Arafah. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di area wukuf,"ungkapnya.
Lanjut Adnan Nota menjelaskan, Safari Wukuf, program ini diperuntukkan bagi jemaah dengan risiko tinggi, lansia, dan difabel (sekitar 350 orang terpilih berdasarkan asesmen kesehatan).
Mereka akan ditempatkan di hotel transit pada tanggal 6-14 Zulhijah dan melaksanakan wukuf pada 10 Zulhijah pukul 10.00-12.00 di atas kendaraan, pendampingan akan dilakukan oleh pembimbing ibadah haji.
Tanazul, program ini mengatur agar sebagian jemaah tidak mabit (bermalam) di tenda Mina, melainkan kembali ke hotel setelah lontar jumrah.
Skema ini bersifat mandatori berbasis kloter dan dilaksanakan pada 8 Zulhijah, mengingat tingginya tingkat kepadatan di Mina.
Taraddudi, Program ini diperuntukkan bagi mayoritas jemaah reguler, di mana pergerakan dari Arafah, Muzdalifah, lontar jumrah, dan mabit di Mina selama dua atau tiga malam dikelola oleh tim Armuzna yang terkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi.
H. Adnan Nota meminta seluruh petugas haji untuk menjadi bagian aktif dalam menyukseskan program-program ini dan membantu meyakinkan jemaah akan pentingnya implementasi skema Armuzna demi kenyamanan dan kelancaran ibadah.
Beliau juga mengingatkan untuk selalu berkoordinasi dengan ketua kloter dan petugas haji daerah jika terjadi persoalan insidental.
2 Jemaah Haji Polman Sulawesi Barat Wafat di Tanah Suci, Ratusan Lainnya Pulang 17 Juni |
![]() |
---|
Jamaah Haji Sulbar Puji Layanan Konsumsi di Makkah: Makanannya Enak, Ada Nasi Goreng-Nasi Kuning |
![]() |
---|
393 Jemaah Calon Haji Sulbar Dilepas ke Mekkah, Kakanwil Kemenag Sulbar Ingatkan Disiplin |
![]() |
---|
1.453 Calon Jemaah Haji Sulbar Siap Berangkat, Tidak Ada yang Tidak Pelunasan |
![]() |
---|
1.453 CJH Sulbar 2025 Bersiap Berangkat Haji, Kakanwil Kemenag: Haji Bukan Ajang Pamer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.