Kemenkum Sulawesi Barat

Arahan Menteri Hukum, Kakanwil Sulbar Fokus Transformasi Digital Pelayanan

Penegasan ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang menekankan komitmen seluruh jajaran terhadap cita-cita

Editor: Abd Rahman
istemewa
KEMNKUM SULBAR - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menegaskan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menegaskan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Penegasan ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum , Supratman Andi Agtas, yang menekankan komitmen seluruh jajaran terhadap cita-cita organisasi.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil Sunu Tedy saat membuka Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan di Hotel Afla Mamuju, Rabu (30/4/2025). 

Baca juga: Mundur saat Mendaki di Tanjakan Salupangkang Mamuju Tengah, Truk Pemuat Semen Palang Trans Sulawesi

Baca juga: Memahami May Day dalam Konteks Global, Nasional, dan Lokal

Dalam kesempatan itu, Kakanwil menekankan bahwa internalisasi nilai-nilai organisasi, yang diwujudkan dalam komitmen dan kesetiaan terhadap visi Kemenkumham, adalah fondasi utama dalam memajukan pelayanan publik.

"Penerapan transformasi digital telah menunjukkan dampak nyata terhadap kinerja dan pelayanan masyarakat. Untuk itu, transformasi digital yang gencar dilaksanakan di Kemenkumham terbukti meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan hukum," ujar Kakanwil, mengutip pesan Menteri Hukum.

Lebih lanjut, Sunu Tedy menyampaikan bahwa target seluruh layanan berbasis digital pada tahun 2025 semakin dekat. 

Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, serta kualitas layanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Peran Kemenkumham dalam mendukung Asta Cita Presiden melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2024-2029. 

Salah satu sasaran strategis yang ditekankan adalah terwujudnya kepastian hukum di seluruh wilayah NKRI melalui program penegakan dan pelayanan hukum, khususnya pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan berusaha pada layanan badan usaha dan keperdataan serta meningkatkan kepuasan dan manfaat layanan AHU, termasuk layanan Perseroan Terbatas (PT) Perorangan.

Sunu Tedy menjelaskan bahwa fasilitasi pembentukan PT Perorangan oleh pemerintah merupakan langkah strategis dalam membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mengembangkan usahanya secara legal dan profesional. 

Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan ini, sehingga menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah.

"Manfaat utama PT Perorangan meliputi usaha yang legal dengan badan hukum resmi, perlindungan aset pribadi, kemudahan akses pembiayaan, peningkatan kredibilitas usaha, proses pendaftaran yang mudah dan murah, dukungan terhadap pertumbuhan bisnis, serta peluang untuk mengikuti tender dan menjalin kemitraan yang lebih luas," jelasnya.

Untuk mendekatkan layanan PT Perorangan kepada masyarakat, Kakanwil menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat menyediakan desk layanan konsultasi dan pendaftaran. 

Pihaknya juga siap berpartisipasi dalam berbagai kegiatan seperti ekspo atau kegiatan pelaku usaha yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

Dengan fokus pada amanah, integritas, dan optimalisasi transformasi digital, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat optimis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved