Hari Bakti Pemasyarakatan
Semarak Peringatan HBP ke-61 di Rutan Mamuju: Pamerkan Karya Napi dan Tekankan Pembinaan Humanis
Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi antara petugas pemasyarakatan, narapidana, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju menggelar peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 pada Senin (28/4/2025).
Acara yang berlangsung di Jl Pengayoman, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ini dihadiri Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan berbagai pihak terkait.
Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk mengenang sejarah dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana.
Baca juga: Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar Minta Rutan Pasangkayu Jaga Integritas
Kegiatan tersebut juga menghadirkan produk-produk unggulan narapidana, serta mengadakan pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan bazar murah.
Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi antara petugas pemasyarakatan, narapidana, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulbar, Ramdani Boy, mengatakan, kegiatan ini merupakan momen perenungan perjalanan panjang Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum dan pembinaan warga binaan.
"27 April merupakan perubahan dari sistem pemenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan dan pembinaan," ujar Ramdani Boy dalam sambutannya.
Lanjut Ramdani Boy mengatakan bahwa ini adalah momen penting untuk mengenang pengabdian para pionir pemasyarakatan di Indonesia.
"Ini juga menjadi momentum dalam mengakselerasi kinerja dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan dan pembentukan warga binaan sehingga menjadi pribadi yang baik dan siap kembali ke masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyampaikan apresiasi atas transformasi positif dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia, khususnya terkait dengan reintegrasi sosial para mantan narapidana.
Suhardi Duka menyoroti perubahan signifikan dalam paradigma pemasyarakatan yang kini lebih menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kapasitas Perancang Peraturan Terkait Koperasi Desa Merah Putih
Ia mencontohkan tingginya angka kasus narkoba yang mendominasi penghuni Lapas di Sulbar, di mana pembinaannya memerlukan pendekatan yang berbeda, fokus pada pemulihan harga diri dan menanamkan kesadaran untuk menyayangi diri sendiri agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
"Kita berharap bahwa orang yang masuk di lembaga pemasyarakatan itu adalah masa kelam dan sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi yang bersangkutan untuk tidak kembali lagi," tegas Gubernur.
Oleh karena itu, pembinaan selama menjalani hukuman menjadi krusial.
Ia juga mengapresiasi langkah-langkah nyata yang telah dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) beserta jajarannya, yang dibuktikan dengan hasil karya warga binaan yang dipamerkan.
"Berbagai keterampilan seperti melukis, membuat kerajinan, hingga memproduksi alat musik dan makanan menjadi bukti keberhasilan program pembinaan," ujarnya.
Acara peringatan kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Gubernur Sulawesi Barat sebagai simbol syukur dan harapan untuk kemajuan sistem pemasyarakatan di masa depan. (*)
Laporan Wartawan Tribun Sulbar: Andika Firdaus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.