Mutasi Plat
Sopir Lintas Daerah di Mamuju Keberatan Diminta Mutasi Plat ke DC: Kami Kerjanya Berpindah-pindah
Sadi mengatakan kebijakan tersebut akan memberatkan sopir-sopir yang hanya melintas atau sesekali bekerja di Mamuju.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sopir angkutan lintas provinsi, Sudi (48) kerap melintas di wilayah Sulawesi Barat karena pekerjaannya sebagai sopir.
Tempatnya biasa mangkal adalah di Terminal Pasar Baru Mamuju, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Namun Sudi mengaku agak resah dengan pernyataan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) terkait penertiban kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor DC (kode wilayah Sulbar).
SDK - sapaan Suhardi Duka baru-baru ini mengeluarkan pernyataan agar para pemilik kendaraan roda dua, roda empat maupun bus dan truk yang masih ber-plat DD, agar segera mutasi plat DC.
Baca juga: Mahasiswi Nangis Tidak Jadi Ngampus Usai Terjebak di Jalan Rusak ke Unsulbar Majene
Baca juga: Penangkapan 3 WNA China Oleh Imigrasi Mamuju Diduga Melanggar Izin dan Tak Kooperatif Kabur Ke Palu
Permintaan SDK ini agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan, bisa dioptimalkan.
Saat ditemui pada Jumat (25/4/2025), Sudi mengaku mengapresiasi keinginan SDK, tetapi kata dia, harus dilihat dulu konteksnya.
"Kalau memang mau ditertibkan, ya sebaiknya sopir-sopir yang memang berdomisili dan berasal di Sulbar saja yang ganti pelat DC. Kalau kami ini kan banyak juga dari luar daerah, tidak menetap di Mamuju," ujar Sudi.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberatkan sopir-sopir yang hanya melintas atau sesekali bekerja di Mamuju.
"Kami ini kan kerjanya berpindah-pindah. Kalau setiap daerah mewajibkan ganti pelat, repot sekali. Biayanya juga tidak sedikit," ungkapnya.
Sudi mengungkapkan, bahwa memang setiap hari ia mangkal di terminal pasar baru untuk mengangkut penumpang.
"Ya memang saya ambil penumpang di sini (Mamuju), tapi rute saya Mamuju- Sengkang jadi saya tidak menetap, hanya satu hari di sini berangkat lagi dan begitu seterusnya," ujarnya.
Sudi berharap pemerintah provinsi dapat mempertimbangkan fleksibilitas bagi para pekerja dengan mobilitas lintas daerah.
"Ya semoga di berikan aturan tersendiri bagi kami yang kendaraan luar yang beroperasi di Sulbar, mungkin ada solusi lain selain mewajibkan ganti pelat, seperti pendataan atau izin khusus," usulnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK), menegaskan pentingnya penertiban kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor DC (kode wilayah Sulbar).
Hal ini disampaikannya seusai menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sulawesi Barat di Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, pada Rabu (23/4/2025).
Jeritan Hati Tenaga Kontrak di RS Regional Sulbar, Gaji 2 Bulan Tak Cair, Klaim BPJS Tak Jelas |
![]() |
---|
Bapperida Optimalkan Peluang Bisnis Sawit Sulbar, Siapkan Proposal ke Danantara |
![]() |
---|
Evaluasi Kinerja Bidang AHU, Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Tekankan Sinkronisasi Data Monitoring |
![]() |
---|
Kunci Gitar Mudah Tipe-X - Genit, Hits Lawas yang Kembali Viral dengan Lirik 'Hidup Warna-warni' |
![]() |
---|
Total Kekayaan Anggota DPRD Pasangkayu Hariman Ibrahim yang Viral Gagal Lancar Baca UUD 1945 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.