Berita Sulbar

High Level Meeting TP2DD, Gubernur SDK: Digitalisasi Keharusan yang Tak Bisa Ditawar

Karena itu, dia meminta percepatan digitalisasi layanan dan keuangan harus benar-benar serius.

Editor: Nurhadi Hasbi
HUMAS PEMPROV SULBAR
HIGH LEVEL MEETING - High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (23/4/2025). Dirangkaian launching digitalisasi sektor pendapatan pajak dan retribusi. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, percepat digitalisasi layanan dan keuangan.

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menekankan, digitalisasi adalah keharusan yang tak bisa ditawar.

Karena itu, dia meminta percepatan digitalisasi layanan dan keuangan harus benar-benar serius.

“Kenyataan ini adalah suatu keniscayaan. Satu daerah, satu pemerintah, satu perusahaan yang tidak masuk dalam dunia digitalisasi itu pasti tertinggal dan juga pasti menyimpang,” ujar Suhardi saat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (23/4/2025).

Baca juga: Gubernur Sulbar Suhardi Duka Siap Bantu Pemkab Mamuju Atasi Air PDAM Macet

Baca juga: BPKPD Sulbar Susun Renstra 2025-2029, Fokus pada Digitalisasi dan Penguatan PAD

Suhardi menyebut sistem digital sudah mulai diterapkan di seluruh OPD, mulai dari perencanaan sampai pengawasan.

Paling jadi perhatian adalah sistem keuangan, terutama di sektor pendapatan seperti pajak dan retribusi.

“Hari ini kita mau launching yaitu sistem keuangan, khusus di sektor pendapatan pajak dan retribusi,” katanya.

Gubernur juga memberi peringatan tegas ke seluruh OPD agar mengikuti sistem digitalisasi ini.

Ia bahkan bilang tak segan menahan pencairan anggaran jika belum digital.

“OPD yang tidak masuk dalam digitalisasi, jangan cairkan apapun. Semua perjalanan dinas harus dipertanggungjawabkan lewat digitalisasi Simbada,” tegasnya.

Ia juga mendorong sinergi dengan kabupaten, terutama soal penerimaan daerah yang dibagi antara provinsi dan kabupaten.

“Ada bagiannya Pak Bupati, ada bagiannya provinsi. Jadi dengan sistem ini, saat masuk bagiannya, provinsi masuk ke kas provinsi, dan bagiannya bupati juga masuk ke kas bupati. Jadi enak,” jelas Suhardi.

Salah satu sektor yang disebut punya potensi besar adalah pajak kendaraan bermotor.

Potensinya diperkirakan mencapai Rp 800 miliar, di mana sekitar Rp 400 miliar bisa masuk ke kas provinsi.

“Kalau kerja sama antara Pemprov dengan kabupaten baik untuk mengejar potensi pajak ini, saya yakini akan lebih banyak pendapatan daerah kita,” ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved