Berita Sulbar

Bangunan Liar di Bahu Jalan Nasional dalam Kota Mamuju Ditertibkan

Selain itu, excavator juga digunakan untuk membersihkan drainase yang akan dikerjakan bersamaan dengan pengaspalan jalan.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Pengerjaan jalan - Alat berat menertibkan bangunan liar di Jl RE Martadinata, Simboro, Mamuju, Selasa (22/4/2025). Penertiban ini menjadi langkah awal dari proyek pembangunan jalan sepanjang 4,63 kilometer 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat menertibkan bangunan liar di bahu jalan nasional dalam Kota Mamuju

Penertiban ini menjadi langkah awal dari proyek pembangunan jalan sepanjang 4,63 kilometer yang dimulai sejak Senin (21/4/2025).

Proyek dengan total anggaran Rp 73 miliar ini mencakup beberapa ruas jalan utama di Mamuju, seperti Jalan RE Martadinata (depan Rumah Sakit Regional, depan Kantor Kejati, dan akses Pelabuhan Penyeberangan), Jalan Abdul Malik Pattana Endeng (depan Kantor Taspen), serta Jalan Yos Sudarso (sekitar Pantai Manakarra).

Baca juga: Pasien Sudah Pendarahan, Pihak UGD RSUD Sulbar Malah Arahkan Pasien ke Rumah Sakit Lain

Baca juga: Jalan Rusak Kota Mamuju 4,63 Kilometer Segera Diperbaiki Mulai RE Martadinata Hingga Yos Sudarso

Pantauan Tribun-Sulbar.com di Jl Martadinata, Keluruhan Simboro, Selasa (22/4/2025), dua alat berat excavator dikerahkan membongkar bangunan berdiri di sisi jalan. 

Selain itu, excavator juga digunakan untuk membersihkan drainase yang akan dikerjakan bersamaan dengan pengaspalan jalan.

“Iya, saat ini kita tertibkan bangunan yang ada di bahu jalan,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 BPJN Sulbar, Edward, saat dikonfirmasi, Selasa pagi.

Ia menambahkan, BPJN juga tengah melakukan pendataan terhadap bangunan dan tiang listrik di sepanjang jalur proyek. 

Koordinasi dengan pihak PLN juga sedang dilakukan untuk relokasi tiang-tiang tersebut.

Seluruh ruas jalan dalam proyek ini direncanakan akan diperbaiki dengan pelapisan aspal secara menyeluruh.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved