Berita Sulbar
Bangunan Liar di Bahu Jalan Nasional dalam Kota Mamuju Ditertibkan
Selain itu, excavator juga digunakan untuk membersihkan drainase yang akan dikerjakan bersamaan dengan pengaspalan jalan.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat menertibkan bangunan liar di bahu jalan nasional dalam Kota Mamuju.
Penertiban ini menjadi langkah awal dari proyek pembangunan jalan sepanjang 4,63 kilometer yang dimulai sejak Senin (21/4/2025).
Proyek dengan total anggaran Rp 73 miliar ini mencakup beberapa ruas jalan utama di Mamuju, seperti Jalan RE Martadinata (depan Rumah Sakit Regional, depan Kantor Kejati, dan akses Pelabuhan Penyeberangan), Jalan Abdul Malik Pattana Endeng (depan Kantor Taspen), serta Jalan Yos Sudarso (sekitar Pantai Manakarra).
Baca juga: Pasien Sudah Pendarahan, Pihak UGD RSUD Sulbar Malah Arahkan Pasien ke Rumah Sakit Lain
Baca juga: Jalan Rusak Kota Mamuju 4,63 Kilometer Segera Diperbaiki Mulai RE Martadinata Hingga Yos Sudarso
Pantauan Tribun-Sulbar.com di Jl Martadinata, Keluruhan Simboro, Selasa (22/4/2025), dua alat berat excavator dikerahkan membongkar bangunan berdiri di sisi jalan.
Selain itu, excavator juga digunakan untuk membersihkan drainase yang akan dikerjakan bersamaan dengan pengaspalan jalan.
“Iya, saat ini kita tertibkan bangunan yang ada di bahu jalan,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 BPJN Sulbar, Edward, saat dikonfirmasi, Selasa pagi.
Ia menambahkan, BPJN juga tengah melakukan pendataan terhadap bangunan dan tiang listrik di sepanjang jalur proyek.
Koordinasi dengan pihak PLN juga sedang dilakukan untuk relokasi tiang-tiang tersebut.
Seluruh ruas jalan dalam proyek ini direncanakan akan diperbaiki dengan pelapisan aspal secara menyeluruh.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Data BPJS Kesehatan 2024 Biaya Penanganan Jantung, Stroke dan Gagal Ginjal di Sulbar Rp60,79 Miliar |
![]() |
---|
Kunjungi Kemenkes Gubernur SDK Ungkap RS Vertikal Dibangun di Mamuju di Atas Lahan 5 Hektar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.