Pencurian Sawit
3 Pemuda Ditangkap Polisi Usai Curi Sawit di Kebun Seorang Ustad di Desa Babana Mamuju Tengah
Mereka diamankan usai melakukan aksi pencurian di kebun milik seorang Ustad inisial N. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi juga sita alat bukti
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Tiga pemuda ditangkap polisi, setelah mencuri kelapa sawit di Dusun Harapan Baru, Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat pada malam (19/4/2025) malam.
Ketiganya mencuri sawit sekitar pukul 19.30 WITA.
Berdasarkan keterangan diperoleh dari rilis Polres Mateng, para pelaku itu di antaranya A (18), WN (anak di Bawah umur) dan AF (22). Ketiganya ditangkap personel Polsek Budong-budong Polres Mamuju Tengah paada Senin (21/4/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Plh Sekprov Sulbar Herdin Ismail Dilarikan ke RS Diduga karena Tekanan Darah Tinggi
Baca juga: Bertahun-tahun Jalan Rusak, Warga Dusun Moni Indah di Tommo Mamuju Minta Perhatian Pemerintah
Mereka diamankan usai melakukan aksi pencurian di kebun milik seorang Ustad inisial N.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain 1 buah egrek (alat panen sawit), 1 bilah parang, 2 unit handphone, 1 unit mobil pick-up Suzuki Carry warna putih dengan nomor polisi DD 8354 HC, serta 9 tandan buah sawit hasil curian,” ungkap Kapolsek Budong-Budong IPTU Hadaming.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pemilik kebun dan saksi lainnya yang merasa kehilangan hasil panennya.
Melalui penyelidikan cepat di lapangan, petugas berhasil melacak keberadaan para pelaku dan mengamankan mereka tanpa perlawanan.
“Saat ini ketiga pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan diamankan di Mapolsek Budong-Budong,” tambah IPTU Hadaming. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.