Rabu, 27 Mei 2026

Kebakaran Polman

16 Rumah Terbakar di Polman Selama 3 Bulan Terakhir, Arus Pendek Listrik Penyebabnya

Sebagian besar rumah terbakar di Polman mengalami kerusakan berat, hingga tak layak huni.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto 16 Rumah Terbakar di Polman Selama 3 Bulan Terakhir, Arus Pendek Listrik Penyebabnya
Polsek Campalagian
KEBAKARAN RUMAH WARGA - Polsek Campalagian menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran di pemukiman padat penduduk di Dusun Rappogading, Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Senin (24/2/2025). Kebakaran rumah ini terjadi pada Minggu (23/2/2025) kemarin, tiga rumah ludes rusak berat dan dua rusak ringan. Dok Polsek Campalagian. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) catat 16 rumah hangus terbakar selama tiga bulan terakhir hingga, Rabu (16/4/2025).

Sebagian besar rumah terbakar di Polman mengalami kerusakan berat, hingga tak layak huni.

Hampir 80 persen kebakaran ini diduga kuat disebabkan oleh arus pendek listrik atau korsleting listrik.

Baca juga: Mantan Kepala Desa Onang Majene Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan

Baca juga: Guru Sampai Jatuh dan Luka, Jalan Rusak Parah di Malunda Majene Minta Segera Diperbaiki

Plt BPBD Polman, Faizal Katohidar, mengungkapkan dari 16 rumah yang terbakar, delapan di antaranya berada di Kecamatan Campalagian. 

Sisanya tersebar di Kecamatan Tinambung, Mapilli, Wonomulyo hingga di Kecamatan Binuang.

"Bantuan untuk korban kebakaran disesuaikan dengan tingkat kerusakan, yakni Rp 10 juta untuk rumah rusak berat," kata Faizal kepada wartawan.

Dia mengatakan bantuan untuk kategoro rumah rusak sedang di beri uang tunai Rp 5 juta.

Sementara untuk rusak ringan Rp 2,5 juta, jumlah ini sama dengan bantuan bagi korban bencana puting beliung.

Faizal membeberkan, proses pencairan bantuan korban kebakaran rumah sedang berjalan di bagian keuangan Pemkab Polman.

"Penyebab kebakaran rumah di Polman didominasi akibat arus pendek korsleting listrik, 80 persen penyebabnya karena korsleting listrik," ungkapnya.

Menanggapi maraknya kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik, Manager PLN ULP Polewali, Muhammad Ryan Hidayat Yamin menjelaskan, instalasi listrik di dalam rumah merupakan tanggung jawab pelanggan. 

PLN hanya bertanggung jawab hingga pada alat ukur KWh meter dan pembatasnya.

"Kami selalu mengimbau agar pelanggan memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing. Gangguan dan potensi kebakaran sering kali muncul akibat instalasi yang tidak sesuai standar," ungkapnya

Muhammad Ryan menegaskan, instalasi listrik  pelanggan PLN harus memiliki sertifikat Standar Layak Operasi(SLO) yang dikeluarkan lembaga inspeksi teknik. 

Setiap calon pelanggan PLN yang bermohon pasang baru diwajibkan instalasinya bersertifikat SLO

"Kalau tidak ada SLO nya tidak bisa kami aliri listrik,  karena SLO ini berfungsi sebagai sertifikat yang menandakan instalasi dalam rumah sudah layak dialiri listrik," ungkapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved