Kebakaran Polman
16 Rumah Terbakar di Polman Selama 3 Bulan Terakhir, Arus Pendek Listrik Penyebabnya
Sebagian besar rumah terbakar di Polman mengalami kerusakan berat, hingga tak layak huni.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Polsek-Campalagian-menyelidiki-penyebab-kebakaran-di-pemukiman-padat-penduduk-Campalagian.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) catat 16 rumah hangus terbakar selama tiga bulan terakhir hingga, Rabu (16/4/2025).
Sebagian besar rumah terbakar di Polman mengalami kerusakan berat, hingga tak layak huni.
Hampir 80 persen kebakaran ini diduga kuat disebabkan oleh arus pendek listrik atau korsleting listrik.
Baca juga: Mantan Kepala Desa Onang Majene Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan
Baca juga: Guru Sampai Jatuh dan Luka, Jalan Rusak Parah di Malunda Majene Minta Segera Diperbaiki
Plt BPBD Polman, Faizal Katohidar, mengungkapkan dari 16 rumah yang terbakar, delapan di antaranya berada di Kecamatan Campalagian.
Sisanya tersebar di Kecamatan Tinambung, Mapilli, Wonomulyo hingga di Kecamatan Binuang.
"Bantuan untuk korban kebakaran disesuaikan dengan tingkat kerusakan, yakni Rp 10 juta untuk rumah rusak berat," kata Faizal kepada wartawan.
Dia mengatakan bantuan untuk kategoro rumah rusak sedang di beri uang tunai Rp 5 juta.
Sementara untuk rusak ringan Rp 2,5 juta, jumlah ini sama dengan bantuan bagi korban bencana puting beliung.
Faizal membeberkan, proses pencairan bantuan korban kebakaran rumah sedang berjalan di bagian keuangan Pemkab Polman.
"Penyebab kebakaran rumah di Polman didominasi akibat arus pendek korsleting listrik, 80 persen penyebabnya karena korsleting listrik," ungkapnya.
Menanggapi maraknya kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik, Manager PLN ULP Polewali, Muhammad Ryan Hidayat Yamin menjelaskan, instalasi listrik di dalam rumah merupakan tanggung jawab pelanggan.
PLN hanya bertanggung jawab hingga pada alat ukur KWh meter dan pembatasnya.
"Kami selalu mengimbau agar pelanggan memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing. Gangguan dan potensi kebakaran sering kali muncul akibat instalasi yang tidak sesuai standar," ungkapnya
Muhammad Ryan menegaskan, instalasi listrik pelanggan PLN harus memiliki sertifikat Standar Layak Operasi(SLO) yang dikeluarkan lembaga inspeksi teknik.
Setiap calon pelanggan PLN yang bermohon pasang baru diwajibkan instalasinya bersertifikat SLO
"Kalau tidak ada SLO nya tidak bisa kami aliri listrik, karena SLO ini berfungsi sebagai sertifikat yang menandakan instalasi dalam rumah sudah layak dialiri listrik," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
| 2 Rumah Ludes Terbakar di Matakali Polman, Uang Tunai Rp67 Juta Ikut Hangus |
|
|---|
| Polisi Selidiki Penyebab 3 Rumah Warga Hangus Terbakar di Polman, Diduga Arus Pendek Listrik |
|
|---|
| HMI Mamuju Tengah Galang Dana untuk Korban Kebakaran Galung Tulu Polman Terkumpul Rp4,4 Juta |
|
|---|
| Posko Kesehatan Siapkan Obat-Obatan Bagi Penyintas Kebakaran 38 Rumah di Polman |
|
|---|
| 58 KK Korban Kebakaran di Galung Tulu Dirikan Tenda, Harap Bantuan Rumah Jelang Lebaran |
|
|---|