Kendaraan Dinas
Satpol PP Bergerak Tarik Aset Kendaraan Dinas Pemprov Sulbar Dikuasai Mantan Pejabat dan Pensiunan
Beberapa kendaraan sudah mulai dikembalikan, termasuk satu unit Toyota Camry dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai menertibkan kendaraan dinas (randis) yang masih dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Penarikan aset ini dilaksanakan langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulbar.
Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan arahan langsung dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.
Baca juga: Kemenag Majene Akui Lalai Usai Warga Palipi Gagal Dampingi Orangtuanya Berangkay Haji Tahun Ini
Baca juga: Wagub Sulbar Minta Semua Aset Daerah Dibereskan, Akan Libatkan Polisi Jika Ada Pelanggaran
“Penarikan kendaraan dinas sudah mulai dilakukan. Satpol PP ditugaskan untuk menjalankannya, sementara data pemilik kendaraan yang harus dikembalikan sudah ada di bagian aset,” ujar Natsir, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/4/2025).
Ia berharap proses ini dapat berjalan lancar tanpa melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Mudah-mudahan cukup ditangani secara internal tanpa perlu melibatkan pihak luar,” tambahnya.
Langkah persuasif menjadi pendekatan awal Satpol PP kepada para pihak yang masih menguasai kendaraan dinas tersebut.
Beberapa kendaraan sudah mulai dikembalikan, termasuk satu unit Toyota Camry dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
“Beberapa OPD juga telah mengembalikan randis. Saat ini kendaraan-kendaraan itu sudah diamankan. Masih ada beberapa lagi yang dalam proses pengembalian,” sambungnya.
Penertiban awal difokuskan pada kendaraan dinas, sebelum menyasar aset lain seperti mobiler dan perangkat elektronik.
Pemerintah provinsi juga telah menginstruksikan inventarisasi menyeluruh dalam waktu tiga bulan.
Hasil inventarisasi ini akan direview oleh Inspektorat.
Ia menambahkan, beberapa kendaraan yang terdata tidak berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melainkan hasil pendataan internal.
“Jumlah kendaraan yang dikuasai pihak tak berhak bertambah dari 38 menjadi 43 unit. Empat di antaranya telah dikembalikan, dan sebagian lainnya telah membuat surat pernyataan untuk mengembalikan atau mengganti rugi,” pungkasnya.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Belasan Kendaraan Dinas Camat di Polman Nunggak Pajak, Puluhan Randis OPD Diperiksa |
![]() |
---|
7 Kendaraan Dinas Pemprov Sulbar Hilang, Ada Pejabat Kuasai 4 Unit dan Siap Ganti Rugi |
![]() |
---|
Ditaksir Harga Rp 3 Jutaan, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Mamuju Tengah Segera Dilelang |
![]() |
---|
Pemda Mamuju Tengah Akan Lelang Puluhan Kendaraan Dinas Hasil Sitaan? Ini Informasinya |
![]() |
---|
37 Kendaraan Dinas Pemkab Mamuju Tengah Rusak Berat Digudangkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.