Hari Pertama Kerja

Bupati Mamuju Sidak Virtual Hari Pertama Kerja, ASN Bolos Siap-Siap TPP Dipotong 50 Persen

Hasil dari sidak ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan daerah untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan ASN di Kabupaten Mamuju.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
HARI PERTAMA KERJA- Bupati Mamuju Sutinah Suhardi (Tengah), Wakil Bupati Yuki Permana (Kiri), Sekertaris Daerah H Suaib (Kanan), melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) melalui Zoom m, di Kantor Bupati Mamuju Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (8/4/2025) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, dan Wakil Bupati, Yuki Permana, inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja setelah libur Idulfitri 1446 Hijriah melalui zoom, Selasa (8/4/2025).

Sidak virtual ini dilaksanakan di Kantor Bupati Mamuju Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), pagi.

Sidak ini bertujuan memantau kehadiran dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju setelah masa libur lebaran usai.

Baca juga: Wakil Bupati Majene Sidak Kantor OPD di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran: Cek Kehadiran ASN

Meskipun dilaksanakan secara daring, Bupati dan Wakil Bupati tetap dapat berinteraksi langsung dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf untuk memastikan pelayanan publik kembali berjalan optimal.

Bupati Mamuju Sutinah Suhardi mengatakan, ini merupakan hal yang baru melakukan sidak bersama ASN pemerintah Kabupaten Mamuju.

"Kalau tahun kemarin itu, kami turun langsung melihat kondisi kantor dan ASN pada hari pertama kerja,"ucap Sutinah Suhardi saat diwawancarai di Kantor Bupati Mamuju.

Lanjut Sutinah mengatakan, berdasarkan Mempan rb no 3 tahun 2025 tentang penyesuaian jam kantor pada tanggal 8 April 2025 ini masih menerapkan WFA (Work From Anywhere) untuk ASN yang tidak bisa hadir melaksanakan di kantor.

"Sehingga kami memutuskan Pemkab Mamuju melaksanakan sidak melalui zoom meeting," ungkapnya.

Sutinah turut menyampaikan apresiasinya kepada para ASN yang telah hadir dan memulai pekerjaan dengan baik. 

Ia juga menyampaikan akan memberikan sanksi kepada para ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

"Tentu akan ada evaluasi dan pemberian sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen," tegas Sutinah.

Sidak virtual ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan efisiensi pengawasan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar, terutama setelah masa libur yang cukup panjang.

Hasil dari sidak ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan daerah untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan ASN di Kabupaten Mamuju.(*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved