Hari Pertama Kerja
Pemprov Sulbar Siapkan Sanski Bagi ASN yang Menambah Libur Lebaran
Sanksi bagi ASN Pemprov Sulbar yang menambah libur lebaran dipertegas dalam surat penting ditanda tangani Sekprov Muhammad Idris.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemprov Sulbar siapkan sanksi bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) tidak berkantor di hari pertama kerja pasca cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1445.
ASN akan kembali aktif berkantor pada 16 April 2024 usai menjalani cuti bersama dan libur panjang hari raya Idulfitri.
Sanksi bagi ASN Pemprov Sulbar yang menambah libur lebaran dipertegas dalam surat penting ditanda tangani Sekprov Muhammad Idris.
Baca juga: Kadispora Sulbar Pastikan Kehadiran Seluruh ASN Dispora di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran
Baca juga: Pemprov Sulbar Fokus Kembangkan SDM Lewat Program 1000 Beasiswa
Surat penting tersebut menindak lanjuti Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 855 Tahun 2023, nomor 3 Tahun 2023, nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
Dalam surat itu meminta seluruh ASN agar masuk berkantor di hari pertama kerja setelah cuti bersama pada Selasa tanggal 16 April 2024.
"Diperintahkan kepada seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk hadir pada hari pertama masuk kantor setelah cuti bersama. Serta untuk pengendalian dan pengawasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang tidak mengindahkan tanpa ada alasan yang sah, akan diberikan sanksi berupa Pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai pada bulan berjalan sebesar 25 persen 5 per hari dalam rentang waktu 3 hari pertama, yaitu tanggal 16, 17, dan 18 April 2024," demikian isi surat tersebut.(*)
Bupati Mamuju Sidak Virtual Hari Pertama Kerja, ASN Bolos Siap-Siap TPP Dipotong 50 Persen |
![]() |
---|
Asisten I Pemkab Pasangkayu Muliadi Halim Pastikan ASN Hadir Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran |
![]() |
---|
Bupati Polman Pastikan Pelayanan Kantor Mulai Terbuka Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran |
![]() |
---|
Sidak Kantor OPD, Wagub Sulbar Salim ke Kadis-ASN DTPHP: Jangan Bohongi Atasan dengan Laporan Palsu |
![]() |
---|
Kadispora Sulbar Pastikan Kehadiran Seluruh ASN Dispora di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.