Sabtu, 30 Mei 2026

Jemaah Haji Mamuju

40 Calon jemaah Haji Mamuju Terancam Batal berangkat Haji Tahun 2025, Ini Sebabnya

CJH melakukan pelunasan dan penyetoran awal BPIH langsung ke Bank Penerima Setoran (BPS).

Tayang:
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto 40 Calon jemaah Haji Mamuju Terancam Batal berangkat Haji Tahun 2025, Ini Sebabnya
Tribun Sulbar / Suandi
Pelunasan BPIH - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mamuju, Kuddus, mengatakan pelunasan tahap kedua dibuka sampai 17 April mendatang. Total kuota haji Mamuju 2025 mencapai 247 orang. Pada tahap pertama, CJH yang sudah melunasi sebanyak 197 CJH. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap kedua sejak 24 Maret 2025.

Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada calon jemaah haji (CJH) yang belum melakukan pelunasan tahap pertama yang dibuka pada 14 Februari hingga 14 Maret 2025.

Baca juga: Hari Pertama Buka Pasca Idulfitri, Pasar Topoyo Mamuju Tengah Ramai Dikunjungi Warga

Baca juga: Polresta Mamuju Catat 4 Peristiwa Kecelakaan Lalulintas Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mamuju, Kuddus, mengatakan pelunasan tahap kedua dibuka sampai 17 April mendatang.

"Saat ini, khusus di tahap kedua, yang sudah bayar sebanyak 79 CJH," ujarnya melalui WhatsApp, Jumat (4/4/2025).

Total kuota haji Mamuju 2025 mencapai 247 orang.

Pada tahap pertama, CJH yang sudah melunasi sebanyak 197 CJH.

"CJH yang belum melakukan pelunasan sebanyak kurang lebih 40 orang, ditambah dengan cadangan dan penggabungan mahram," jelasnya.

Kuddus menegaskan, CJH melakukan pelunasan dan penyetoran awal BPIH langsung ke Bank Penerima Setoran (BPS).

"Rerkait setoran awal dan pelunasan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) itu langsung ke bank penerima setoran (BPS) dan dimasukkan ke BPKH ( Badan Pengelolaan Keuangan Haji)," pungkasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved