Pencurian
Polisi Tangkap Pencuri Audio Set Senilai Rp 10 Juta Milik Rumah Adat Buttu Cipping Polman
Pelaku diamankan beserta barang bukti audio set terdiri dari dua speaker, satu mixer audio, satu power, satu set mic wireless.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polisi menangkap pria inisial NH (33) lantaran diduga sebagai pelaku pencurian audio set senilai Rp 10 juta di Rumah Adat Buttu Cipping, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa (1/4/2025).
Pelaku diamankan beserta barang bukti audio set terdiri dari dua speaker, satu mixer audio, satu power, satu set mic wireless.
Baca juga: Ada Banana Boat, Wisata Pantai Babatoa Polman Ramai Pengunjung di Libur Lebaran
Baca juga: Warga Jalan Wahab Azazi Mamuju Terganggu Aktivitasnya Karena Banjir Rob
Penangkapan ini dilakukan usai polisi dari di Polsek Tinambung mendapat petunjuk dari hasil penyelidikan.
Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi orang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan bukti-bukti yang cukup untuk mengamankan pelaku.
"Kami berhasil mengamankan orang tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian ini," terang Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar kepada wartawan.
Dia menjelaskan pengungkapan kasus ini, awalnya diperoleh keterangan, terduga pelaku mengarah ke pria inisial NH.
NH merupakan tukang kayu di UPTD Rumah Adat Buttu Cipping.
Pelaku mendatangi lokasi dengan mengendarai satu unit mobil Toyota Avanza silver.
Mobil tersebut kata Iptu Haspar memuat barang inventaris audio set diambil pelaku dari UPTD Taman budaya dan museum Buttu Cipping.
"Kita sempat koordinasi dengan petugas UPTD Taman budaya dan mengamankan terduga pelaku Nasran Hasbih (NB) bersama barang inventaris Taman Budaya Buttu Cipping yang diambil termasuk mobil yang di gunakan," lanjut Haspar.
Disebutkan pelaku bersama barang di ambil serta mobil yang dipakai dalam aksi akan serahkan kepada Satreskrim Polres Polman.
Guna proses hukum lebih lanjut lantaran aksi nekat pelaku yang mencuri audio set Taman Budaya dan museum di Buttu Cipping.
Sebelumnya diberitakan, UPTD Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulawesi Barat, tepatnya di Rumah Adat Buttu Cipping, Desa Batulaya Kecamatan Tinambung Kabupaten Polman, Sulawesi Barat kehilangan audio set senilai Rp10 juta pada Minggu (31/3/2025).
Audio set yang hilang itu terdiri dari dua speaker, satu mixer audio, satu power, satu set mic wireless.
Awalnya seorang sekuriti Alim Hilmawan (40) baru saja mengantar istrinya pulang bersama iparnya dan kembali ke rumah temannya.
Kemudian saksi sempat singgah ke TKP untuk mencuci tangan lalu setelah itu saksi melihat pintu gudang di TKP terbuka.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Pria Dikepung Massa Usai Kepergok Mencuri di Rumah Warga Sumarrang Polman |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Kasus Maling Perhiasan Emas 16 Gram dan Uang Rp23 Juta di Polman |
![]() |
---|
Kronologi Maling Gondol Rumah Warga di Polman Siang Bolong, Emas 16 Gram dan Uang Rp23 Juta Lenyap |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Maling Bobol Rumah Warga di Mapilli Polman, Uang Rp23 Juta dan Emas 16 Gram Lenyap |
![]() |
---|
Kronologi Pencurian di SMKN Paku Polman, Mesin Air dan Speaker Digasak, Kerugian Rp 11 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.