Senin, 20 April 2026

Remisi Hari Raya Idulfitri

277 Narapidana di Lapas Polewali Terima Remisi Lebaran, 214 Dapat Remisi 2 Bulan

Remisi ini merupakan kado spesial jelang lebaran kepada narapidana yang dinilai berkelakuan baik.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto 277 Narapidana di Lapas Polewali Terima Remisi Lebaran, 214 Dapat Remisi 2 Bulan
Lapas Polewali
REMISI LEBARAN - Lapas Kelas IIB Polewali Kantor Kanwil Kemenkumham Sulbar terus berupaya meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui sosialisasi peraturan tata tertib, Kamis, 10 Oktober 2024. Sebanyak 700 narapidana dan anak binaan beragama Islam di Sulawesi Barat (Sulbar) diusulkan menerima remisi khusus Idulfitri 2025. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sebanyak 277 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), menerima remisi khusus lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Sabtu (29/3/2025).

Mereka mendapat pemotongan masa tahanan atau remisi bervariasi mulai dari remisi 15 hari hingga dua bulan.

Remisi ini merupakan kado spesial jelang lebaran kepada narapidana yang dinilai berkelakuan baik.

Baca juga: Termasuk 15 Koruptor, 700 Narapidana di Sulbar Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri 2025

Tidak pernah melanggar tata tertib selama menjalani masa hukuman di Lapas Polewali.

Pemberian remisi ini berlangsung di aula DPW dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Polewali, Akhmad Widodo.

Kalapas Polewali, Akhmad Widodo mengatakan napi mendapatkan remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

"Mereka dinilai layak berdasarkan ketentuan yang berlaku di dalam Lapas Polewali, jumlahnya ada 277 napi," kata Akhmad Widodo kepada wartawan.

Dia menjelaskan dari 277 napi mendapatkan remisi, semuanya kategori Remisi Umum (RU I).

Yakni pengurangan sebagian masa pidana, rinciannya 21 narapidana mendapatkan remisi 15 hari.

Kemudian 214 narapidana mendapatkan remisi satu bulan, 37 napi mendapatkan remisi satu bulan 15 hari, dan lima napi mendapatkan remisi dua bulan.

"Kita berharap narapidana yang mendapatkan remisi dan belum menjadikan ini sebagai motivasi untuk menjadi lebih baik," ungkapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved