Remisi Hari Raya Idulfitri
277 Narapidana di Lapas Polewali Terima Remisi Lebaran, 214 Dapat Remisi 2 Bulan
Remisi ini merupakan kado spesial jelang lebaran kepada narapidana yang dinilai berkelakuan baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/REMISI-LEBARAN-Lapas-Kelas-IIB-Pole.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sebanyak 277 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), menerima remisi khusus lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Sabtu (29/3/2025).
Mereka mendapat pemotongan masa tahanan atau remisi bervariasi mulai dari remisi 15 hari hingga dua bulan.
Remisi ini merupakan kado spesial jelang lebaran kepada narapidana yang dinilai berkelakuan baik.
Baca juga: Termasuk 15 Koruptor, 700 Narapidana di Sulbar Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri 2025
Tidak pernah melanggar tata tertib selama menjalani masa hukuman di Lapas Polewali.
Pemberian remisi ini berlangsung di aula DPW dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Polewali, Akhmad Widodo.
Kalapas Polewali, Akhmad Widodo mengatakan napi mendapatkan remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
"Mereka dinilai layak berdasarkan ketentuan yang berlaku di dalam Lapas Polewali, jumlahnya ada 277 napi," kata Akhmad Widodo kepada wartawan.
Dia menjelaskan dari 277 napi mendapatkan remisi, semuanya kategori Remisi Umum (RU I).
Yakni pengurangan sebagian masa pidana, rinciannya 21 narapidana mendapatkan remisi 15 hari.
Kemudian 214 narapidana mendapatkan remisi satu bulan, 37 napi mendapatkan remisi satu bulan 15 hari, dan lima napi mendapatkan remisi dua bulan.
"Kita berharap narapidana yang mendapatkan remisi dan belum menjadikan ini sebagai motivasi untuk menjadi lebih baik," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
| 540 Napi di Sulbar Dapat Remisi Idul Fitri 2026, Kasus Narkoba Paling Banyak |
|
|---|
| 9 Napi Korupsi dan 28 Napi Narkoba Rutan Mamuju Dapat Remisi Khusus di Idulfitri 2025 |
|
|---|
| 700 Narapidana di Sulbar Dapat Remisi Idulfitri 2025, Ditjenpas Hemat Anggaran Rp 417 Juta |
|
|---|
| Rutan Mamuju Usulkan Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri untuk 152 Warga Binaan |
|
|---|
| 33 Warga Binaan Lapas Kelas III Mamasa Terima Remisi Hari Raya Idulfitri |
|
|---|