Remisi Hari Raya Idulfitri

9 Napi Korupsi dan 28 Napi Narkoba Rutan Mamuju Dapat Remisi Khusus di Idulfitri 2025

Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Ahmad Lamo, menerangkan pemberian remisi itu merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Via Tribun
Tribun-Sulbar.com/ HO
REMISI IDULFITRI 2025 - Pihak Rutan Kelas IIB Mamuju saat memberikan surat remisi kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Mamuju, Jl Pengayoman, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (29/3/2025).153 warga binaan Rutan Kelas IIB Mamuju mendapat remisi khusus di Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah dan dua orang diantaranya adalah remisi khusus hari Nyepi. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Sebanyak 153 warga binaan Rutan Kelas IIB Mamuju mendapat remisi khusus di Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah dan dua orang diantaranya adalah remisi khusus hari Nyepi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Ahmad Lamo, menerangkan pemberian remisi itu merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang berperilaku baik selama di dalam rutan.

"Para tahanan mendapat remisi ini merupakan warga binaan yang berperilaku positif selama di tahan. Ini juga bentuk apresiasi negara kepada meraka," kata Ahmad Lamo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/3/2025).

REMISI TAHANAN - Plt Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Ahmad Lomo saat ditemui di kantornya Jl Pengayoman, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (14/3/2025). Rutan Kelas IIB Mamuju mengusulkan 152 warga binaannya  ke pemerintah pusat untuk mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan khusus Hari Raya Idulfitri.
REMISI TAHANAN - Plt Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Ahmad Lomo saat ditemui di kantornya Jl Pengayoman, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (14/3/2025). Rutan Kelas IIB Mamuju mengusulkan 152 warga binaannya ke pemerintah pusat untuk mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan khusus Hari Raya Idulfitri. (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)

Ahmad merincikan, dari 153 warga binaan mendapat remisi khusus tersebut diantaranya 9 orang narapidana kasus korupsi, 28 orang kasus narkoba dan 114 pidana umum dan dua diantaranya khusus nyepi.

Baca juga: 700 Narapidana di Sulbar Dapat Remisi Idulfitri 2025, Ditjenpas Hemat Anggaran Rp 417 Juta

"Jadi 151 orang itu khusus untuk remisi Idulfitri dan dua diantaranya hari Nyepi," terangnya.

Rata-rata para tahanan mendapat remisi satu bulan dan hanya 15 hari ada juga satu bulan 15 hari saja.

Ahmad berharap, pemberian remisi ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan, khususnya di Rutan Mamuju.

"Kami harap ini bagian dari motivasi bagi warga binaan agar tetap berlaku baik selama di dalam rutan," bebernya. 

Untuk diketahui, pada Idul Fitri tahun 2025, pemerintah memberikan remisi kepada 156.312 orang narapidana dan anak binaan beragama Islam, serta 1.641 orang narapidana dan anak binaan beragama Hindu pada Hari Raya Nyepi secara nasional.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved