Kamis, 7 Mei 2026

THR Lebaran

2 Aktivis NU Minta Prabowo Tegur Wamenag Romo M. Syafi'i Sebut Ormas Minta THR Budaya Indonesia

Praktik tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, meresahkan dunia usaha, dan berdampak negatif pada iklim investasi. 

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto 2 Aktivis NU Minta Prabowo Tegur Wamenag Romo M. Syafi'i Sebut Ormas Minta THR Budaya Indonesia
ist
KRITIK AKTIVIS MUDA NU - Dua Aktivis Muda Nahdlatul Ulama, Fathullah Syahrul (kanan) dan Muhammad Rafly Setiawan (kiri) mengkritik pernyataan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo M. Syafi'i yang menyebut praktik organisasi masyarakat (ormas) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bagian dari budaya Lebaran di Indonesia 

TRIBUN-SULBAR.COM, JAKARTA - Pernyataan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo M. Syafi'i yang menyebut praktik organisasi masyarakat (ormas) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bagian dari budaya Lebaran di Indonesia menuai kontroversi. 

Dua Aktivis Muda Nahdlatul Ulama, Fathullah Syahrul dan Muhammad Rafly Setiawan menyayangkan hal demikian.

Praktik tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, meresahkan dunia usaha, dan berdampak negatif pada iklim investasi. 

Fathullah Syahrul, menilai pernyataan tersebut tidak tepat dan berpotensi melegitimasi tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat.​

"Pernyataan Wamenag sangat disayangkan dan terkesan offside. Ini bertentangan dengan harapan Presiden Prabowo yang menginginkan terciptanya ketertiban dan kenyamanan dalam masyarakat," ujar Fathullah Syahrul dalam keterangan tertulisnya.​

Fathullah menyoroti bahwa praktik ormas meminta THR sering kali berujung pada tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha. 

"Banyak kasus di mana aksi semacam ini menyebabkan korban, baik secara fisik maupun psikologis. Ini jelas tidak bisa dibenarkan atas nama budaya," tegasnya.​

Praktik ormas meminta THR tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berdampak negatif pada iklim investasi di Indonesia. 

"Tindakan semacam ini dapat membangun ketidakpercayaan investor terhadap stabilitas dan keamanan berusaha di Indonesia," ujar Fathullah.​

Fathullah juga mengkritisi pernyataan Romo Syafi'i yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pejabat negara. 

"Sebagai Wakil Menteri Agama, seharusnya beliau memberikan contoh yang baik dan mendukung upaya penegakan hukum, bukan malah membiarkan praktik yang meresahkan ini," katanya.​

Baca juga: Jembatan Gantung Penghubung Desa Burana dan Desa Pangandaran di Mamasa Sulbar Segera Diperbaiki

Baca juga: Gelar Apel Virtual, Kakanwil Kemenkum Sulbar Apresiasi Seluruh Jajaran Selama Pola Kerja Fleksibel

Menanggapi kontroversi tersebut, Wamenag Romo M. Syafi'i memberikan klarifikasi bahwa dirinya menolak aksi pemaksaan dalam meminta THR. 

"Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu," ujar Romo Syafi'i. ​

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas yang meminta THR secara paksa. 

"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha," katanya. ​

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved