Kamis, 7 Mei 2026

THR Lebaran 2023

BPKAD Mamuju Pastikan THR ASN Cair Besok, Muncul Rumor Dibayar Setengah, Begini Kata Irwan Idris

Terkait informasi yang beredar soal THR setengahnya atau tidak utuh satu kali gaji, Irwan tidak membenarkan hal tersebut.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto BPKAD Mamuju Pastikan THR ASN Cair Besok, Muncul Rumor Dibayar Setengah, Begini Kata Irwan Idris
Zuhaji/Tribun-Sulbar.com
Kepala BPKAD Mamuju, Irwan Idris saat ditemui di aula pertemuan Pemkab Mamuju, Jl Cut Nyak Dien, Kelurahan Karema, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (10/4/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju siapkan anggaran Rp 22 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Irwan Idris memastikan, penyaluran THR akan dilakukan mulai Selasa, 11 April 2023.

"Sama dengan tahun kemarin, sebanyak Rp 22 miliar lebih," jelasnya saat ditemui di aula pertemuan Pemkab Mamuju, Jl Cut Nyak Dien, Kelurahan Karema, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (10/4/2023).

Lanjut Irwan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah menyetorkan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Pengesahan Belanja (SPB) kepada BPKAD Mamuju.

"Hanya tinggal menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), untuk segera dilakukan pembayaran," ujarnya.

Terkait informasi yang beredar soal THR setengahnya atau tidak utuh satu kali gaji, Irwan tidak membenarkan hal tersebut.

Kata dia, pembayaran THR akan disalurkan penuh ke rekening masing-masing pegawai di lingkup Pemkab Mamuju.

"Tidak ada isu itu, dibayarkan full," sambungnya.

Sebelum proses pencarian, BPKAD sempat menunggu beberapa waktu Peraturan Bupati (Perbup) untuk penyaluran THR.

Perbup tersebut diproses atau dikerjakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Mamuju.

Menurut Irwan, jumlah THR hampir sama dengan satu kali lipat dari gaji bulanan.

"Untuk gaji bulan ini, kami juga siapkan Rp 22 miliar," ujar Irwan. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved