Berita Sulbar

BPK Soroti Manipulasi Perjalanan Dinas di Pemprov Sulbar: 4 Hari Tapi Pertanggungjawaban 5 Hari

Salah satu temuan yang sering terjadi adalah pengajuan perjalanan dinas yang melebihi hari yang sebenarnya ditempuh.  

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
BPK RI PERWAKILAN SULBAR - Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar, Frider Sinaga saat ditemui di kantornya, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada Rabu (26/3/2025). BPK RI Perwakilan Sulbar mengungkap berbagai temuan terkait pengelolaan aset di Pemprov Sulbar. Kepala BPK Sulbar, Frider Sinaga, menjelaskan bahwa salah satu temuan utama adalah ketidaksesuaian laporan keuangan dengan kondisi aset di lapangan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap berbagai temuan terkait pengelolaan aset di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.  

Kepala BPK Sulbar, Frider Sinaga, menjelaskan salah satu temuan utama adalah ketidaksesuaian laporan keuangan dengan kondisi aset di lapangan. 

Salah satu masalah yang mencolok adalah hilangnya sejumlah kendaraan dinas.  

“Kami menemukan dalam laporan keuangan terdapat kendaraan dinas, tetapi saat dilakukan pemeriksaan fisik, kendaraan tersebut tidak ditemukan,” ungkap Frider saat ditemui di kantornya, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada Rabu (26/3/2025).  

Pemeriksaan dilakukan secara teliti dengan mencocokkan data kendaraan, seperti nomor polisi dan nomor mesin, dengan catatan aset Pemprov Sulbar.  

"Kami dalam prosedur pemeriksaan kami uji kendaraannya, platnya dengan yang dicatat kemudian dengan nomor angka mesin," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, A. Muh Bisyri Nur, mengonfirmasi temuan tersebut. 

Menurutnya, kendaraan yang tidak ditemukan ini diduga masih dikuasai oleh mantan pejabat, pensiunan, hingga pihak yang telah meninggal dunia.

Baca juga: BPKPD Sulbar Ultimatum OPD: 38 Randis Hilang Wajib Dikembalikan, Nilainya Mencapai Rp 2,9 Miliar

Baca juga: Randis Pemprov Sulbar Tak Diketahui Rimbanya Sudah 38 Unit, Wagub Salim: Wajib Dikembalikan!

Bahkan, ada kendaraan yang dipinjam pihak lain tetapi tidak dikembalikan.  

"Total kendaraan yang belum kembali mencapai 38 unit, dengan nilai aset yang ditaksir mencapai Rp 3,14 miliar. Kendaraan paling tua berasal dari tahun 2006, sedangkan yang terbaru tahun 2017," ungkap Bisyri.  

Selain masalah aset, BPK juga menemukan ketidaksesuaian dalam laporan perjalanan dinas. 

Salah satu temuan yang sering terjadi adalah pengajuan perjalanan dinas yang melebihi hari yang sebenarnya ditempuh.  

Meski demikian, Frider menegaskan ketidaksesuaian laporan perjalanan dinas sudah mulai berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya.  

"Temuan yang biasanya terjadi itu perjalanan dinas, misalnya dia melakukan perjalanan dinas empat hari, tetapi di pertanggung jawabkan lima hari. Tapi itu sudah semakin sedikit," ujarnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved