Berita Sulbar
Randis Pemprov Sulbar Tak Diketahui Rimbanya Sudah 38 Unit, Wagub Salim: Wajib Dikembalikan!
Salim S Mengga, kembali menegaskan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat wajib dikembalikan.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kendaraan dinas roda empat milik Pemprov Sulbar diketahui rimbanya bertambah menjadi 38 unit.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga menyampaikan ada 24 unit.
Rupanya, sesuai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2023, sudah 38 unit randis roda empat Pemprov Sulbar tak diketahui keberadaannya.
Salim S Mengga, kembali menegaskan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat wajib dikembalikan.
Baca juga: 24 Mobil Dinas Pemprov Sulbar Tak Diketahui Keberaannya, Wagub Salim Mengga: Kita Cari Sampai Ketemu
Hal ini disampaikan saat mengikuti buka puasa bersama di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Minggu (23/3/2025).
Salim menegaskan, tidak peduli pejabatnya siapa yang menggunakan, kendaraan dinas tersebut wajib dikembalikan.
Pihaknya pun akan terus melakukan pencarian terhadap aset-aset yang hilang, dan bagi para pelaku akan diberi ganjaran.
Menurutnya, mobil dinas itu merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Sulbar, juga menceritakan sejumlah pengalamannya selama berdinas di militer.
"34 tahun saya menjabat di TNI, tidak ada satu pun inventaris dinas yang dibawa pulang, meski hanya satu buah kursi, apalagi kendaraan dinas yang ingin dibawa pulang," katanya.
Mengenai kendaraan dinas yang hilang, Salim S Mengga menegaskan, akan terus ia kejar siapa pun orangnya dan apa pun jabatannya yang menggunakan.
"Dia wajib mengembalikan kendaraan dinas," tegasnya.
Selain itu, dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Sulbar juga menyampaikan beberapa program kerjanya ke depan dalam memajukan provinsi Sulawesi Barat yang unggul dan bermartabat. (*)
Dorong Hilirisasi Kelapa Dalam, Pemprov Sulbar Gandeng Investor MKH Oil Palm |
![]() |
---|
Dana Transfer Berkurang Rp330 Miliar, Pemprov Sulbar Lakukan Efisiensi Besar-besaran |
![]() |
---|
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.