Erosi Sungai

Erosi dan Membahayakan! Warga Tampalang Mamuju Sulbar Minta Pengerukan Sungai Pempioang Dihentikan

Warga menyebut sungai yang menjadi titik lokasi pengerukan material itu termasuk zona bahaya. Sudah erosi dan tak jauh dari pemukiman Desa Tampalang.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Nahril
PENGERUKAN SUNGAI - Penampakan Sungai Pempioang, Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) usai dikeruk. Warga meminta agar aktivitas pengambilan material pasir (sertu) menggunakan alat berat itu dihentikan segera karena mengancam keselamatan warga. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Warga di Dusun Pempioang, Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menolak pengerukan material di sungai Pempioang Tampalang.

Mereka meminta agar aktivitas pengambilan material pasir (sertu) menggunakan alat berat itu dihentikan segera.

Baca juga: 700 Warga Binaan Sulbar Dapat Remisi Lebaran, Termasuk 15 Orang Koruptor

Baca juga: Pemkab Mamuju Tengah Siapkan Rp 11 Miliar Lebih untuk Bayar THR ASN

Warga menilai aktivitas tersebut mengancam keselamatan pemukiman warga yang sudah mengalami erosi atau pengikisan bantaran sungai.

Warga setempat Nahril Nahrawi R mengatakan, bantaran sungai itu sebelumnya sudah ditanggul namun saat banjir beberapa waktu lalu, itu kembali rusak karena hantaman air deras.

"Itu kemarin sudah dibuat tanggul agar tidak terjadi erosi (pengikisan). kemarin ada yang datang mau keruk material di sungai, nah logikanya dimana sudah ditanggul tapi harus di keruk lagi," ungkap Nahril saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (25/3/2025).

Menurutnya sungai yang menjadi titik lokasi pengerukan material itu termasuk zona bahaya, karena sudah erosi dan tidak jauh dari pemukiman warga.

Bahkan ada salah satu rumah warga dekat sungai sudah jatuh ke sungai akibat terjadinya erosi, sehingga saat ada operasi sebagian Ibu rumah tangga sempat protes.

"Sungai itu tempat warga juga beraktivitas, mencuci pakaian," ujarnya.

Namun Nahril mengaku, sudah bertemu dengan Kapolsek Tapalang Iptu Mino untuk membicarakan soal masalah pengerukan itu.

"Tadi malam Kapolsek dan Babinkamtibas sudah ke rumah dan berjanji aktivitas atau alat berat akan ditarik keluar (dihentikan)," bebernya.

Sementara itu Kapolsek Tapalang Iptu Mino mengatakan, sebenarnya pengambilan material itu digunakan untuk penimbunan jalan tani yang berada di wilayah Tapalang Barat.

"Sebenarnya itu materialnya itu untuk perintisan jalani tani. Saya sudah ketemu juga warga (Nahril) bicarakan soal itu," kata Mino.

Mino menuturkan, pengerukan sungai itu sebenarnya bagus karena untuk normalisasi sungai dan warga juga sebagian setuju.

Namun karena ada penolakan atau permintaan dari Nahril Nahrawi terpaksa aktivitas pengerukan itu dihentikan.

"Tapi inikan untuk jalan perintisan (jalani tani). Makanya diambilkan kerikil (sertu) untuk ditimbun, sebenarnya mudharatnya lebih bagus karena normalisasi," bebernya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved