Minyakita Tidak Sesuai Takaran
Polisi Selidiki Minyakita Tak Sesuai Takaran Beredar di Pasar Sentral Polman
Dia menjelaskan dalam kemasan botol itu tertera HET Rp 15.7000, namun isinya tidak cukup satu liter.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) selidiki kasus MinyakKita tak sesuai takaran beredar di Pasar Sentral Pekkabata, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Jum'at (14/3/2025).
Setelah adanya temuan dari Dinas Perdagangan (Disdag) Polman kemasan botol Minyakkita tak sesuai takaran.
Isi dalam satu botolnya hanya 800 Ml, sementara dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.
Baca juga: Kata Polda Sulabr Usai Temuan Minyakita di Mamuju Tak Sesuai Takaran
Hal itu membuat masyarakat cemas, karena merasa dirugikan, selama ini beli Minyakkita tak cukup satu liter.
Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Polman nampak membawa gelas ukur untuk mengecek langsung.
"Hasilnya terdapat isi 800 Ml, ini kita akan lakukan penyelidikan dari mana asal barang ini, produsennya dari mana," terang Ipda Tandang Sofyan.
Dia menjelaskan dalam kemasan botol itu tertera HET Rp 15.7000, namun isinya tidak cukup satu liter.
Pengecekan ini kata Tandang untuk menyampaikan kepada masyarakat luas terkait isi Minyakkita dalam satu botol.
Unit Tipiter akan menelusuri penyaluran minyak tersebut, hingga dapat beredar di wilayah hukum Polres Polman.
"Penyelidikan ini untuk mencari tau apakah ada dugaan tindak pidana dalam masalah ini, jika ada akan kita proses lebih lanjut," ungkapnya
Sebelumnya diberitakan, pegawai pengawas menemukan satu botol Minyakita hanya berisi 800 Ml padahal dijual setara dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per satu liter.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, pegawai Disperindagkop nampak membawa gelas ukuran minyak.
Satu persatu kemasan Minyakita dibuka lalu isinya dituangkan kedalam wadah gelas ukur.
Hasilnya satu botol Minyakita tak capai ukuran satu liter, melainkan hanya 800 Ml, namun dijual Rp 15.700 per satu liter.
"Kami dapatkan di lapangan Minyakita, dia cuman 800 Ml, dijual sesuai HET Rp 15.700, padahal tidak cukup satu liter," kata Disperindagkop Polaman, Andi Chandra kepada wartawan.
Dia mengatakan HET Minyakkita Rp 15.700, menandakan dalam satu botolnya sebanyak satu liter.
Namun saat dituang dalam gelas ukur, Minyakita kemasan botol ini kata Andi Chandra hanya 800 Ml.
Dia menyebut hal ini dapat merugikan konsumen, masyarakat lantaran harga HET namun tidak cukup satu liter.
"Harusnya dengan keadaan seperti itu, tidak bole dipasang harga HET karena volume isinya tidak cukup satu liter," ungkapnya.
Dia menambahkan pengecekan untuk turun ke pasar ini berdasarkan surat edaran dari Menteri Perdagangan tentang pengawasan produk minyak goreng Minyakita.
Usai viral nya di sejumlah daerah, kemasan Minyakita, isi volumenya tidak cukup satu liter, sementara dijual sesuai HET.
Andi Chandra menyebut akan melaporkan temuan ini kepada Kementerian Perdagangan.
"Kita menuggu saja instruksi selanjutnya, karena ini bisa saja konsumen yang dirugikan, kita harapkan distributor menarik produknya ini," tegasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.