Berita Mamuju

DPRD Mamuju Soroti Tarif dan Pelayanan, PDAM Tirta Manakarra Suplai Air ke Pelanggan Pakai Tangki

Jauhariah menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan rekomendasi kepada DPRD Mamuju untuk meningkatkan kapasitas layanan. 

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Abd Rahman
PELAYANAN PDAM - Rapat RDP PDAM Tirta Manakarra dan DPRD Mamuju di ruang ruang sidang DPRD Mamuju, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Mamuju, Kamis (6/3/2025). Febrianto menuturkan, PDAM Tirta Manakarra semestinya untuk melakukan evaluasi pembayaran pelanggan di bulan ini dengan melakukan metode seusai dengan perundangan-undangan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra merespon sorotan dewan dengan mengerahkan mobil tangki untuk suplai air ke rumah pelanggang terdampak kerusakan pipa.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kompensasi atas gangguan layanan dialami pelanggan, terutama akibat dampak bencana longsor dan banjir pada awal Februari 2025. 

"Pembayaran tetap berjalan normal, namun kompensasinya dengan pelayanan air mobil tangki secara gratis," tegas Direktur PDAM Tirta Manakarra, Jauhariah Andi Safaruddin saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025).

Baca juga: DPRD Mamuju Minta Bupati Segera Tetapkan Direktur PDAM Tirta Manakarra Definitif

Jauhariah menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan rekomendasi kepada DPRD Mamuju untuk meningkatkan kapasitas layanan. 

Saat ini, PDAM Tirta Manakarra membutuhkan penambahan kapasitas, seperti di wilayah selatan Kota Mamuju yang memerlukan tambahan 40 liter air per detik, dan di Lingkungan Tahaya-Haya yang membutuhkan 20 liter per detik.

 "Jika penambahan kapasitas ini terealisasi, kami yakin pelayanan air akan kembali lancar," ujarnya.

Selain itu, upaya perbaikan jaringan air yang rusak akibat bencana longsor dan banjir beberapa waktu lalu masih terus dilakukan.

Para teknisi PDAM Tirta Manakarra bekerja keras untuk menyambungkan pipa-pipa dan memperbaiki mesin pompa air.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Febrianto Wijaya, mendesak PDAM Tirta Manakarra untuk mengevaluasi tarif pembayaran pelanggan. 

Ia menilai, evaluasi perlu dilakukan untuk menyesuaikan tarif dengan kualitas pelayanan yang diberikan. 

"Harus ada evaluasi tarif, baik berupa diskon atau pemotongan, sebagai kompensasi atas kurang optimalnya pelayanan," ungkap Febrianto dalam RDP lanjutan dengan PDAM Tirta Manakarra di ruang sidang DPRD Mamuju, Kamis (6/3/2025).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved