Mamuju Tengah

Sistem SPMB di Mamuju Tengah Belum Diterapkan, Ini Kata Kadis Pendidikan

Lebih lanjut ia mengatakan,pihaknya sudah menyiapkan data dan bahan pendukung terkait SPMB.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
sandi anugrah
SISTEM SPMB - Plt Kepala Dinas Pendidikan Mateng, Marhuding saat ditemui di Kantornya, Jl Abdul Madjid Pattaropura, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Selasa (25/2/2025). Ia menjelaskan pihaknya belum menerima regulasi resmi terkait SPMB. (Sandi/Tribun) 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU TENGAH - Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng),Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) belum menerima Surat Edaran (SE) resmi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pengganti PPDB.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Mateng, Marhuding saat ditemui di Kantornya,Dinas Pendidikan Mateng, Jl Abdul Madjid Pattaropura, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, pasca Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan pergantian nama PPDB menjadi SPMB pada Forum Konsultasi Publik di Jakarta, Rabu 30 Januari 2025, pihaknya belum menerima regulasi resmi terkait hal tersebut.

"Kami sudah mendengar wacana terkait dengan SPMB tahun 2025/2026 tersebut,namun sampai saat ini kami belum menerima regulasi secara resmi terkait kebijakan itu," ujar Marhuding.

Meski demikian,dirinya menyampaikan Dinas Pendidikan sudah menyiapkan terkait regulasi baru tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan,pihaknya sudah menyiapkan data dan bahan pendukung terkait SPMB.

Mulai dari domisili para siswa hingga pemerataan guru di sekolah.

Terkait adanya perubahan persentase kuota,dirinya memastikan ada.

"Pastinya, ada perubahan - perubahan kouta karena penerimaan peserta didik ini akan melihat kondisi Rombongan Belajar (Rombel) yang ada disatuan pendidikan itu," ucapnya.

"Ketika rombelnya terpenuhi,maka kita akan memporsikan ke tempat-tempat lain," tutupnya.

Informasi tambahan, jumlah peserta didik tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Mamuju Tengah keseluruhan sekitar 25.000 anak.

Hal itu berdasarkan data Dinas Pendidikan tahun 2024.

Baca juga: Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Ijazah Palsu, Komisioner KPU Mateng Ajukan Banding

Baca juga: Ibu Pembuang Bayi di Muara Sungai Tapalang Mamuju Ditangkap

Sebelumnya, sistem penerimaan murid baru di sekolah dasar dan menengah disebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun, kini berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Perubahan tersebut setelah adanya kebijakan baru pergantian nama oleh Kemendigdasmen RI. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved