Operasi Marano 2025
Mobil Kelebihan Muatan Jadi Sasaran Tilang Polisi di Sulbar
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain kendaraan dengan muatan berlebih (over load) dan ukuran berlebih (over dimensi).
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Muatan berlebihan atau Over Load mobil travel lintas daerah jadi sasaran personel Ditlantas Polda Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Sat Gakkum, pada Operasi Keselamatan Marano Tahun 2025, Jumat, 14 Februari 2025 lalu.
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Poros Mamuju, Sulawesi Barat.
Operasi ini dipimpin langsung oleh AKP Najamuddin, Kasagas Gakkum OPS Keselamatan Marano 2025.
Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, turut menjelaskan bahwa operasi kali ini bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian menitikberatkan penindakan pada pelanggaran prioritas.
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain kendaraan dengan muatan berlebih (over load) dan ukuran berlebih (over dimensi).
Kemudian kendaraan yang tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau plat nomor, kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau lampu silau, serta kendaraan yang mengangkut penumpang tanpa izin atau travel gelap.
"Selain itu, kendaraan jenis truk atau bus yang menggunakan klakson telolet dan pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI juga menjadi fokus utama dalam operasi ini," ujar Wahid.
Selama pelaksanaan, aparat kepolisian melakukan penindakan tegas namun tetap humanis terhadap para pelanggar lalu lintas.
Baca juga: 2 Remaja Curi Uang Warga di Mamasa Diciduk Polisi Sebelum Didamaikan dengan Korban
Baca juga: 9 Bulan Pimpin Sulbar, PJ Bahtiar: Terima Kasih Warga Sulawesi Barat
Penindakan dilakukan dalam bentuk tilang (penilangan), dan seluruh proses kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali.
"Secara keseluruhan, dalam operasi kali ini tercatat sebanyak 13 set tilang yang dikeluarkan. Di antaranya, sebanyak 8 kendaraan travel gelap ditindak, dengan pelanggaran berupa 9 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak sesuai dan 4 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak lengkap," tambahnya.
Dengan dilaksanakannya operasi ini, Dirlantas Polda Sulbar berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. (*)
56 Surat Tilang Terbit Selama Operasi Marano 2025 di Mamuju, Pelanggar Didominasi Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Operasi Patuh Marano 2025: Polres Pasangkayu Tindak 13 Pelanggar Lalu Lintas |
![]() |
---|
Siap-siap! Polres Pasangkayu Fokus Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas Ini Selama Operasi Patuh Marano |
![]() |
---|
Hari Pertama Operasi Patuh Marano 2025 di Pasangkayu, 6 Kendaraan Ditilang Polisi |
![]() |
---|
Muatan Terlalu Banyak Sopir Truk di Mamuju Ditilang Polisi, Sebanyak 30 Surat Tilang Terbit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.