Operasi Marano 2025

Muatan Terlalu Banyak Sopir Truk di Mamuju Ditilang Polisi, Sebanyak 30 Surat Tilang Terbit

Operasi Keselamatan 2025 akan berlangsung hingga 23 Februari 2025 dengan fokus pada penegakan hukum serta edukasi kepada masyarakat.

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
DITILANG POLISI - Sopir truk di Mamuju, sulawesi Barat diberhentikan dan ditilang polisi pada aJumat (14/2/2025) karena memabwa muatan berlebih, dand ianggap membahayakan pengendara jalan yang lain. Sebanyak 30 sopir ditilang dalam Operasi marano kali ini 

TRIBUN-ULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 30 kendaraan dikenakan sanksi tilang, dalam Operasi Keselamatan Marano 2025 yang digelar oleh Polresta Mamuju, pada hari ke-5 pada Jumat 14 Februari 2025 lalu.

Snaksi tilang itu diterbitkan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polresta Mamuju.

"Pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas muatan (overload).

“Mayoritas pelanggar yang kami tindak adalah kendaraan angkutan barang yang membawa muatan berlebih. Hal ini berisiko terhadap keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, serta dapat merusak infrastruktur jalan,” ujar Kasat Lantas Polresta Mamuju, AKP Maulana Al Qurthubi.

Selain menindak pelanggar, petugas juga terus melakukan sosialisasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan kondisi berkendara yang aman dan tertib. 

Operasi Keselamatan 2025 akan berlangsung hingga 23 Februari 2025 dengan fokus pada penegakan hukum serta edukasi kepada masyarakat.

Baca juga: Polisi di Mateng Kasus Paksa Pacar Aborsi Tetap Diproses Hukum Meski Janji Nikahi Kekasihnya

Baca juga: Harga Bawang Putih di Pasar Sentral Majene Melonjak, Rp 40 Ribu Jadi Rp 60 Ribu

Polresta Mamuju mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved