Berita Polman

Dipukul dan Sempat Dirawat, Alasan Sekuriti RSUD Polman Akhirnya Mau Damai

Perdamaian ini berlangsung di ruang unit Sat Reskrim Polres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Kamis (13/2/2025).

Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
KELUARGA PASIEN NGAMUK - Kasus keluarga pasien ngamuk pukul sekuriti RSUD Hajja Andi Depu Polman berakhir damai, Kamis (13/2/2025). Pelaku dan korban sepakat berdamai dituangkan dalam surat perdamaian di Satreskrim Polres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali Polman, Kamis (13/2/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sekuriti RSUD Hajja Andi Depu Polman akhirnya mau berdamai dengan keluarga pasien yang memukulnya, 

Perdamaian ini berlangsung di ruang unit Sat Reskrim Polres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Kamis (13/2/2025).

Sekuriti bernama Muliadi akhirnya mau berdamai setelah sebelumnya melaporkan pelaku pemukulan ke polisi. 

Baca juga: Keluarga Pasien Ngamuk di RSUD Andi Depu Polman Dilaporkan ke Polisi Gegara Pukul Sekuriti

Baca juga: Gaji Honorer RSUD Sulbar Terlambat, Direktur Erna Berdalih karena Cek Absensi dan Momen Nataru

Pelaku Hammanur meminta maaf dan memberikan kompensasi pengobatan kepada korban bernama Muliadi.

Proses perdamaian berlangsung di ruang unit Sat Reskrim Polres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata.

Pelaku dan korban sama-sama bersalaman, dihadiri saksi perdamaian dari dua belah pihak.

Perdamaian itu dituangkan dalam surat pernyataan, ditandatangani kedua belah pihak serta sejumlah saksi.

"Pelaku dan korban sudah sepakat menempuh jalur kekeluargaan, kami selesaikan melalui proses mekanisme restoratif justice," kata Kanit Resume Sat Reskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan.

"Perdamaian tersebut dituangkan dalam surat yang ditandatangani kedua belah pihak," lanjutnya.

Iwan menyebut dalam kesepakatan damai, Hammanur bersedia memberikan kompensasi kepada Muliadi selalu korban.

Keduanya sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut ke jalur hukum.

Muliadi selaku korban kata Iwan memaafkan perbuatan pelaku yang hilang kontrol saat kejadian.

Kasus ini bermula saat Hammanur mengamuk lantaran terhalang masuk mke RSUD Hajja Andi Depu, Rabu (15/1/2025) lalu.

Korban bernama Muliadi menerima pukulan pada bagian kepala hingga sempat jalani perawatan di rumah sakit.

Tak terima dengan peristiwa itu, Muliadi melaporkan pelaku ke polisi pada Sabtu (18/1/2025) sehari setelah insiden tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved