Gaji Honorer RSUD Sulbar Terlambat, Direktur Erna Berdalih karena Cek Absensi dan Momen Nataru
Erna mengakui memang terjadi keterlambatan dengan alasan pemeriksaan absensi atau kehadiran
TRIBUN-SULBAR.COM - Isu gaji honorer RSUD Sulbar mendapat tanggapan Direktur RSUD dr Marintani Erna Dochri.
Sebelumnya diberitakan tenaga honorer di RSUD Sulbar mengeluh karena honor mereka belum dibayarkan manajemen rumah sakit.
Keluhan ini muncul dari berbagai tenaga kontrak di RSUD Sulbar, termasuk tenaga keamanan (satpam), sopir ambulans, tenaga medis, dan honorer lainnya.
Biasanya, gaji mereka dibayarkan tepat waktu, tetapi kali ini terjadi keterlambatan.
Erna mengatakan seluruh gaji tenaga honorer telah dibayarkan pada 7 Januari 2025.
Dia mengakui memang terjadi keterlambatan dengan alasan pemeriksaan absensi atau kehadiran oleh bagian keuangan kepada seluruh pegawai.
"Dua hari lalu (gaji dibayarkan). Keterlambatan ini karena kami memeriksa kehadiran tenaga kontrak dengan teliti," ujar dr Erna saat ditemui di RSUD Sulbar, Jl Martadinata , Simboro, Mamuju, Kamis (9/1/2025).
Erna juga menyebutkan keterlambatan disebabkan Natal dan tahun baru.
Orotias terkait atas penggajian pegawai sedang merayakan momen tersebut, sehingga proses transfer gaji terganggu.
"Yang mengurus gaji juga merayakan Natal. Jadi wajar. Bahkan kami, ASN, baru menerima tunjangan kinerja belakangan ini, dan tidak ada yang protes ke gubernur," kata Erna lagi.
Baca juga: Polisi Ciduk 3 Pelaku Narkoba di Polman, Berawal Penangkapan di Pelataran Rumah Ibadah di Darma
Baca juga: SAH, KPU Tetapkan Welem-Sudirman Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024
Sebelumnya, puluhan Tenaga Honorer RSUD Regional Sulbar mengeluh karena gaji Desember belum dibayarkan
Mereka yang dikabarkan belm menerima mulai Tenaga Kesehatan (Nakes), sekuriti, sopir ambulans dan honorer lainnya. (*)
Polisi Ungkap Sosok ASN Satpol PP Mamuju Suplai Sabu ke Kades Tadui, Pernah Masuk Bui 3,5 Tahun |
![]() |
---|
Sukseskan Program Pemerintah, Kadiv Hidayat Sebut Kemenkum Sulbar Komitmen Tingkatkan Kinerja |
![]() |
---|
Kinerja Layanan AHU dan KI di Kanwil Kemenkum Sulbar Mengalami Peningkatan Sangat Baik |
![]() |
---|
Oknum ASN Satpol PP Mamuju Pemasok Sabu ke Kades, Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Kades Tadui dan Oknum ASN Satpol Mamuju saat Pakai Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.