Berita Pasangkayu

Perbaikan Rampung, Kubah Masjid Madaniah Pasangkayu Tak Lagi Bocor

pantauan Tribun-Sulbar.com Rabu (12/2/2025), kubah mesjid Raya tersebut sudah tidak lagi mengalami kebocoran seperti sebelumnya

|
Penulis: Taufan | Editor: Ilham Mulyawan
Taufan Tribun Sulbar
KUBAH MASJID RAMPUNG - Tampak kubah Masjid Madaniah yang diabadikan pada Rabu 912/2/2025). Kubah masjid ini sebelumnya bocor dan direhabilitasi, namun kemudian bocor lagi hingga air masuk ke dalam area masjid. Kini kubah tersebut sudah diperbaiki 

Ini proyek APBD Pasangkayu 2024 dengan register proyek nomor KONTRAK : 600/5964660/KONT-KONTSTRUKSI/PPK/DPU.

Proyek ini dikerjakan kontraktor pelaksana CV. MUAZZAM TEKNIK MANDIRI.
Durasi proyek 90 HARI KALENDER, mulai 01 Oktober hingga 29 Desember 2024.

Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa saat dikonfirmasi terkait hal ini mengaku kesal terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek rehabilitasi dan pemeliharaan masjid.

Yaumil pun menegur Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pasangkayu, Sumarlin untuk mendesak kontraktor menyelesaikan segera pekerjaan rehabilitasi tersebut.

"Saya sudah minta Dinas PUPR untuk tuntaskan pekerjaan rehabilitasi masjid itu segera. Apalagi ini sudah mau masuk bulan Ramadan," ujar Yaumil Ambo Djiwa saat ditemui di kantor Bupati Pasangkayu, Jl Andi Pandoco No.1, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat pada Senin (20/1/2025).

Kata Yaumil, masjid itu sebelumnya direhabilitasi dengan masa pekerjaan selama 90 hari, atau tiga bulan dan berakhir pada 29 Desember 2024 lalu.

Namun hingga masa kerja berakhir, ternyata rehabilitasi belum rampung sepenuhnya.

"Makanya Dinas PUPR harus tegas terhadap itu kontraktor, kasihan jemaah masjid," ia menambahkan. (*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved