oknum polisi
Diduga Hamili Pacar hingga Paksa Aborsi, Propam Usut Oknum Polisi di Mamuju Tengah
Kasus ini menjadi viral setelah AS mengunggah tangkapan layar berisi pesan WhatsApp di media sosial.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Seorang oknum anggota polisi dari Polres Mamuju Tengah, Bripda NI, dituduh menghamili pacarnya, AS (21).
Kemudian diduga NI memaksa kekasihnya untuk melakukan aborsi.
Saat ini, Bripda NI sedang dalam pemeriksaan oleh Propam Polres Mateng.
Kasi Humas Polres Mateng, Iptu Saldi M, mengonfirmasi bahwa Bripda NI adalah anggota Polres Mateng.
"Iya (Bripda NI) personel Polres Mateng,"ujar Kasi Humas Polres Mateng Iptu Saldi M kepada awak media, Selasa (11/2/2025).
Namun, detail lebih lanjut mengenai kasus ini belum bisa diberikan karena masih dalam proses pendalaman oleh Propam Polres Mateng.
Kasus ini menjadi viral setelah AS mengunggah tangkapan layar berisi pesan WhatsApp di media sosial.
Dalam pesannya, AS menuduh Bripda NI telah melakukan pemukulan dan pemaksaan aborsi.
AS juga meminta pertanggungjawaban dari Bripda NI.
"Saya sekarang nda masalah ji kau mau bagaimana di belakangku, tapi satu yang kuminta tolong buka sedikit hatimu untuk tanggung jawab," tulis AS.
Pernyataan Kapolres Mateng AKBP Hengky Abadi Kristanto :
Dia menegaskan bahwa Propam Polres Mateng saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan ini.
Ia mengungkapkan bahwa pihak Provost Polres Mateng tengah menangani masalah ini dengan serius.
“Sementara ini, Propam Polres Mateng masih melakukan pendalaman, dan kami akan mengambil langkah sesuai dengan hasil pemeriksaan,” ujarnya. Selasa (11/2/2025).
Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tegas jika nantinya terbukti bahwa Bripda NI melanggar kode etik kepolisian maupun hukum yang berlaku.
Kapolres menekankan bahwa setiap anggota kepolisian harus menjaga sikap dan perilaku yang mencerminkan integritas serta profesionalisme,dan jika terbukti bersalah,sanksi akan diterapkan.
Bripda NI, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Mateng, berada dalam sorotan publik setelah kabar mengenai dugaan tindakan kekerasan dan pemaksaan tersebut menjadi viral.
Masyarakat menanti proses hukum yang transparan dan adil terkait masalah ini.
Baca juga: Indentitas Mayat Ditemukan di Kebun Sawit Barakkang Terungkap, Polisi Selidiki
Baca juga: Kasus Perselingkuhan Pejabat Dinas Pendidikan Sulbar Dihentikan, Polisi Sebut Tak Cukup Bukti
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Hengky juga mengingatkan seluruh anggota kepolisian untuk selalu mengedepankan etika dan tanggung jawab dalam kehidupan pribadi maupun dinas, agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian masih terus mendalami berbagai bukti dan keterangan untuk memastikan kebenaran dari tuduhan yang ada.
Jika terbukti bersalah, Bripda NI akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Polri.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Sandi Anugerah
Pengakuan Perempuan Asal Majene, Laporkan Oknum Perwira Polisi Karena Diduga Dihamili |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Bone Sulsel Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
18 Oknum Polisi Ditangkap Usai Peras WNA Malaysia di Acara DWP 2024 Jakarta |
![]() |
---|
Oknum Polisi Polda Sulbar Ancam Pukul Warga Gara-gara Nunggak Mobil Cicilan Kini Tunggu Sidang Etik |
![]() |
---|
Butuh 3 Bulan untuk Keluarkan Peluru dari Kepala Arman Usai Ditembak Oknum Binmas Polres Pasangkayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.