Pejabat Selingkuh

AWAL Mula Kasus Selingkuh ASN & Honorer Disdik Sulbar, Kini Dihentikan Polisi Alasan Bukti Tak Cukup

Padahal S dan NF sebelumnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Reskrim Polresta Mamuju, namun kemudian dihentikan alasan tak cukup bukti

Editor: Ilham Mulyawan
tangkapan layar
SELIINGKUH ASN DAN HONORER - Syauqi pejabat di Lingkup Dinas Pendidikan Sulbar bersama NF, honorer di dinas yang sama. Perseliingkuhan keduanya terbongkar ketika suami NF menggerebek keduanya di salah satu rumah di Mamuju pada Juli 2024 lalu. Kini polisi menghentikan kasus itu karena menganggap tidak cukup bukti. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penyidik Polresta Mamuju menghentikan kasus perselingkuhan dan perzinahan pejabat dan honorer di lingkup Dinas Pendidikan SULBAR, yakni Syauqi dan NF.

Padahal S dan NF sebelumnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Reskrim Polresta Mamuju, namun kemudian dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti.

“Penghentian penyidikan kasus dugaan perselingkuhan yang telah menetapkan tersangka oknum pejabat dan honorer Dinas Pendidikan Sulbar tersebut dilakukan penyidik pada Bulann Desember 2024,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Reza Pranata, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (11/2/2025).

Reza Pranata beralasan, dikeluarkan SP 3 kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan oknum pejabat Dinas Pendidikan Sulbar tersebut pada saat pejabat Kasat Reskrim masih dijabat oleh Kasat yang lama.

“Saat saya belum jadi Kasat Reskrim di Polresta Mamuju,” ia menambahkan.

Kasus ini mencuat sejak Juli 2024.

Awalnya kasus perselingkuhan ini terungkap setelah pelapor inisial SG suami dari NF melihat obrolan WhatsaApp istrinya dengan pria selingkuhanya, yakni Syauqi yang tak lain pejabat di lingkup Dinas Pendidikan Sulbar.

Dari obrolan chatingan NF dengan S, pelapor sebagai suami dari NF ini akhirnya menaruh curiga dan membuntuti istrinya.

Dari kejadian itu, SG terus mengintai istrinya pergi bersama pria selingkuhannya inisial S dan akhirnya dia mendapati berduaan di sebuah rumah BTN di Mamuju.

SG kemudian melaporkan S ke Polresta Mamuju atas dugaan tindak pidana perzinahan.

Lanjut Herman, kedua terlapor juga mengakui perbuatannya yang kedapatan berduaan di rumah BTN.

Baca juga: Alasan Polisi Belum Tetapkan Pejabat Dinas Pendidikan Sulbar Tersangka Perselingkuhan

Baca juga: FAKTA Perselingkuhan Pejabat Dinas Pendidikan dengan Honorer, Sering Keluar Kota Bareng Waktu Lama

"Pengakuan para saksi dan juga dibenarkan oleh kedua terlapor, membenarkan didapati langsung oleh pelapor berada didalam satu rumah salah satu BTN," Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir beberapa Waktu lalu.

Saat itu NF dan S sedang asyik berduaan di rumah milik S tanpa hubungan yang sah.

Fakta terbaru yang berhasil dihimpun Tribun, keduanya sering bepergian ke luar kota berdua dalam durasi yang lama.

Keluarga wanita mencurigai S dan NF sudah berselingkuh sejak Desember 2023 lalu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved