Pejabat Selingkuh

Polisi Olah TKP Kasus Perselingkuhan Pejabat Dinas Pendidikan Sulbar dengan Tenaga Honorer

Olah TKP itu digelar di rumah BTN miliki terlapor Syauqi yang menjadi tempat mereka grebek oleh suami dari NF.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kasus dugaan perselingkuhan kepala seksi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Mohammad Syauqi Tanriwali dengan honorer NF. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kasus dugaan perselingkuhan kepala seksi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Mohammad Syauqi Tanriwali dengan honorer NF.

Olah TKP itu digelar di rumah BTN miliki terlapor Syauqi yang menjadi tempat mereka grebek oleh suami dari NF.

Baca juga: Penyebab Imunisasi Polio Anak 0-7 Tahun di Sulbar Baru 52,0 Persen

Baca juga: Dalih Personel Kurang Sebabkan Antrean Panjang, Petugas SPBU di Pasangkayu Minta Jangan Sebar Isu

Pada proses olah TKP itu polisi memeriksa sejumlah barang-barang berupa pakaian yang akan dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan perselingkuhan.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, kedua terlapor tidak mengakui terkait apa yang dituduhkan soal kasus dugaan perzinahan tersebut.

"Kedua terlapor tidak mengakui perbuatanya, sehingga penyidik melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti," kata Herman kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (29/7/2024).

Selain itu, polisi juga telah menyita handphone milik terlapor untuk terus menelusuri kasus dugaan perzinahan tersebut, handphone itu disita sejak kasus ini naik ditingkat penyidikan.

"Penyidik sedang berupaya mengumpulkan barang bukti, termasuk mengecek isi handphone dari terlapor itu. Jika sudah cukup dua alat bukti maka akan ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Diketahui, seoarang oknum Kepala Seksi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) inisial S dilaporkan atas kasus perselingkuhan dengan istri orang.

S dilaporkan di Polresta Mamuju karena terciduk oleh suami selingkuhannya inisial NF (28) di sebuah rumah BTN di Mamuju, pada Selasa (23/7/2024) pagi tadi.

Saat itu NF dan S sedang asyik berduaan di rumah milik S tanpa hubungan yang sah.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan adanya laporan kasus dugaan perselingkuhan.

"Iya benar ada laporan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum kepala seksi Disdikbud Sulbar dan tenaga honorer," terangnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved