Mamuju Tengah

Efek Recofusing, 54 Desa di Mamuju Tengah Dapat Pengurangan Dana Desa

Kepala BPKPAD Mateng Imansyah mengatakan, Dana Desa yang berusmber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu berpotensi akan dikurangi

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
sandi anugrah
KEPALA BPKPAD MATENG - Kepala Badan Keuangan Mateng, Imansyah saat ditemui di Kantornya, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (10/2/2025). (Sandi/Tribun) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Alokasi Dana Desa (DD) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) terancam akan dikurangi imbas dari recofusing anggaran.

Kepala BPKPAD Mateng Imansyah mengatakan, Dana Desa yang berusmber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu berpotensi akan dikurangi tahun 2025 ini.

"Berdasarkan pantauan kami di Keputusan Menteri Keuangan (KMK), Dana Desa tidak mengalami pengurangan di Mamuju Tengah," ucapnya saat ditemui di Kantornya, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Senin (10/2/2025).

Imansayah menyebutkan pengurangan ADD di tahun 2025 berlaku di 54 Desa se Kabupaten Mamuju Tengah 

"Ada berkurang Rp5 juta, Rp10 juta, Rp25 juta dan seterusnya, tergantung luas wilayah,jumlah penduduk, kemiskinan dan beberapa faktor lainnya," sebutnya.

Kata dia, ADD itu berkurang karena Dana Alokasi Umum (DAU) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) sekitar Rp300 miliar, sehingga ADD 10 persen itu turut berkurang, sekitar kurang lebih Rp 1 miliar.

"Cuman yang berkurang itu ADD, karena ada pengurangan DAU di Dinas PU sekitar 300 Milyar otomatis bagian ADD 10 persen itu turut berkurang, sekitar kurang lebih satu milyar," bebernya.

Itu juga berdampak satu persen ke inspektorat untuk Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Baca juga: Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Audiensi Pengurus HMI

Baca juga: Efisiensi Anggaran : ASN Sulbar Menanti Kebijakan Kerja Fleksibel atau Work From Anywhere

"Kurang lebih 600 jutaan (dampak ke APIP)," katanya.

Sementara untuk, Anggaran Dana Desa (ADD) tidak mengalami pengurangan karena bersumber dari APBN.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved