Kemenkum Sulbar

Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Audiensi Pengurus HMI

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kakanwil untuk menjalin silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik dengan generasi muda

Editor: Abd Rahman
istemewa
KEMENKUM SULBAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Sunu Tedy Maranto, menerima kunjungan audiensi dari pengurus Himpunan Mahasiswa Islam, Senin (10/2/2025) (Kemenkum Sulbar) 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Sunu Tedy Maranto, menerima kunjungan audiensi dari pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra, Senin (10/2/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kakanwil untuk menjalin silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik dengan generasi muda, khususnya mahasiswa.

Dalam pertemuan tersebut, Sunu Tedy Maranto menyambut baik kehadiran para mahasiswa dan menyampaikan apresiasi atas minat mereka terhadap isu-isu hukum

 Ia juga memberikan informasi mengenai tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, serta berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Baca juga: Kakanwil Kemenkum Sulbar Minta Jajaran Lakukan Mitigasi Cegah Adanya Temuan

Baca juga: SPBU Rangas Mamuju Tutup Sementara untuk Perawatan Tangki BBM

"Kontribusi mahasiswa dalam pembangunan hukum cukup penting, mengingat sebagai generasi muda sebagai penerus bangsa, kita sepatutnya memberikan edukasi kepada mereka" sambungnya

Salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan  Menkum, Supratman Andi Agtas itu  berharap kunjungan ini dapat memberikan wawasan baru bagi para mahasiswa mengenai hukum, serta mendorong mereka untuk lebih peduli dan aktif dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Ia juga berharap dapat terjalin kerjasama yang baik antara Kemenkum Sulbar dengan mahasiswa dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan hukum.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved